BPJPH Bahas Kerja Sama Produk Halal dengan Bangladesh
Topics Covered – Pada pertemuan yang berlangsung, Duta Besar Bangladesh, H.E. Tarikul Islam, menyampaikan komitmen untuk mendukung pembentukan lembaga halal sebagai bentuk persiapan dan tanggung jawab terhadap kebijakan sertifikasi halal wajib yang akan diterapkan di Indonesia pada Oktober 2026.
Langkah ini dianggap vital untuk mempermudah pengakuan sertifikasi produk halal dari Bangladesh di pasar Indonesia, serta mendorong ekspansi pasar produk halal nasional ke negara tersebut.
“Implementasi kebijakan halal wajib pada Oktober 2026 bukan hanya perintah regulasi, tetapi juga peluang untuk memperkuat manajemen global produk halal. Dengan kolaborasi dengan negara-negara mitra, kita bisa menciptakan sistem jaminan halal yang terpercaya, transparan, dan saling terhubung, sekaligus menguntungkan semua pihak,” ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, dalam siaran pers, Minggu (10/5/2026).
Pertemuan ini turut menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam mengembangkan jaringan kerja sama internasional di bidang halal. Selanjutnya, lembaga ini terus mendorong sinergi dengan negara-negara strategis untuk memperkuat ekosistem global produk halal dan menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia.