Berita

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah - Kasus kekerasan terhadap anak di penitipan

Desk Berita
Published Juli 5, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang

Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah – Kasus kekerasan terhadap anak di penitipan anak Little Aresha kembali mencuri perhatian publik setelah jumlah tersangka resmi bertambah menjadi 27 orang. Penambahan ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan investigasi lebih lanjut dan menetapkan 14 individu baru sebagai tersangka dalam waktu beberapa hari terakhir. Dengan total 27 tersangka, kasus ini kini melibatkan lebih banyak pelaku yang diduga terlibat dalam perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di tempat penitipan yang sempat menjadi sorotan karena dugaan tindakan kekerasan terhadap balita.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian, mengungkapkan bahwa proses penambahan tersangka terjadi setelah tim penyidik mendapatkan informasi tambahan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya hanya diangkat sebagai wajib lapor. “Kemarin kami memanggil 17 saksi wajib lapor. Dari jumlah itu, 14 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pengasuh yang terlibat langsung dalam kasus ini,” kata Risky, seperti dilaporkan detikJogja, Minggu (5/7/2026). Penetapan ini menunjukkan bahwa penyidik sedang mencari lebih banyak bukti untuk menguatkan tuntutan hukum terhadap pelaku.

Perubahan Status Saksi Menjadi Tersangka

Sebelumnya, jumlah tersangka dalam kasus Little Aresha berjumlah 13 orang, dengan 17 saksi lainnya yang masih menjalani wajib lapor. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan, 14 dari 17 saksi tersebut kembali menjadi tersangka. Perubahan status ini menunjukkan bahwa mereka dinyatakan terlibat langsung dalam kekerasan terhadap anak-anak yang dilaporkan terjadi di penitipan anak tersebut.

“Kemarin kami memanggil 17 saksi wajib lapor. Dari jumlah itu, 14 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pengasuh yang terlibat langsung dalam kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian, seperti dilaporkan detikJogja, Minggu (5/7/2026).

Kompol Risky menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan secara intensif untuk mengungkap lebih dalam peran masing-masing individu dalam kekerasan yang dilaporkan. “Pemanggilan mereka sudah dijadwalkan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Risky, yang menambahkan bahwa para tersangka baru akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Detail Perlakuan Kekerasan pada Anak

Dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026), Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa para tersangka yang sebelumnya berjumlah 13 orang, beserta berkas penyidikan, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jogja. Berdasarkan hasil pemeriksaan formal dan material, berkas perkara dari Polresta Yogyakarta telah dinyatakan memenuhi syarat atau P21, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jogja, Hartono, dalam konferensi pers di Kejari Jogja, Kamis (25/6/2026).

“Salah satu perlakuan tidak manusiawi adalah menempatkan anak-anak dalam ruangan yang sempit, dengan sirkulasi udara terbatas. Mereka juga diikat dengan kain yang dibuat mirip tali, dan diperiksa secara rutin,” tutur Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).

Menurut Eva, penyidik menemukan bukti-bukti kuat bahwa para tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak, termasuk penggunaan alat-alat sederhana yang dianggap sebagai bentuk siksaan. Kekerasan ini dilaporkan terjadi secara rutin, dan para pengasuh dituduh tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, tetapi juga memengaruhi psikologis anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Perluasan investigasi ini juga mencakup pengumpulan data dari keluarga korban, rekam jejak para pelaku, dan bukti-bukti visual seperti video dan foto yang menunjukkan kondisi anak-anak di daycare. Kapolresta menyebut bahwa proses penyidikan terus berjalan, dan tim penyelidik berupaya mengungkap seluruh aspek kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan individu eksternal dalam kejadian tersebut.

Kasus kekerasan di Little Aresha tidak hanya menarik perhatian keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas yang menyoroti perlakuan terhadap anak-anak. Beberapa orang tua mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pihak daycare dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang. Sementara itu, para tersangka yang baru ditetapkan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi tempat penitipan anak dan kebijakan pengasuhan yang diterapkan.

Leave a Comment