Solving Problems: Viral Video Pria Ngamuk di Kalibata, Fakta dan Penyelesaian
Solving Problems – Video viral yang menyebar di berbagai media sosial menampilkan aksi seorang pria yang tiba-tiba mengamuk dan merusak gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menimbulkan kekacauan di sekitar lokasi, meski sebenarnya masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kata kunci ‘Solving Problems’ menjadi fokus dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut.
Detail Peristiwa dan Penjelasan Polisi
Insiden terjadi pada Kamis (7/5) di depan sekolah yang berada di Jalan Kalibata Timur I RT 10 RW 8, Kalibata, Kecamatan Pancoran. Seorang pria berkaus hitam dan celana jeans dikenal mengamuk tanpa alasan jelas, menyebarkan kekacauan dengan membalikkan gerobak dagangan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengungkapkan bahwa pria tersebut tidak mabuk, melainkan diduga mengalami kesurupan.
“Jadi bukan pria mabuk. Keterangan saksi, diduga dia kesurupan gitu. Spontan ngamuk merusak gerobak pedagang,” kata Mansur saat dihubungi detikcom pada Selasa (12/5/2026).
Pria tersebut sedang menunggu anaknya pulang sekolah saat peristiwa terjadi. Tiba-tiba ia marah-marah dan mengacaukan gerobak PKL. Warga sekitar hanya mengamati dari jarak jauh, karena situasi terlihat cukup memicu. Mansur menjelaskan bahwa aksi ngamuk ini terjadi tanpa ada kecelakaan atau konflik sebelumnya.
Menurut keterangan yang diberikan, pria tersebut tidak memiliki hubungan langsung dengan pemilik gerobak. Aksi yang dilakukannya terkesan spontan, mungkin karena kepanikan atau faktor emosional yang tidak terduga. Karena itu, upaya ‘Solving Problems’ dilakukan oleh pihak berwajib dan para warga setelah kejadian.
Upaya Menyelesaikan Masalah
Setelah insiden terjadi, polisi, Satpol PP, pemilik gerobak, serta pihak keluarga pria yang ngamuk terlibat dalam menyelesaikan masalah. Pihak berwajib berperan penting dalam memastikan proses penyelesaian berjalan lancar. Pemilik gerobak dan keluarga pria tersebut sepakat menyelesaikan sengketa dengan ganti rugi.
Perjanjian penyelesaian masalah ini dilakukan secara damai, tanpa adanya konflik lebih lanjut. “Yang ada kerusakan diganti. Diselesaikan kekeluargaan. Polsek, Satpol PP, pemilik gerobak, dan pihak keluarga, semuanya menyaksikan pernyataan tanggung jawab untuk ganti rugi,” ungkap Mansur. Dengan demikian, konflik yang awalnya memicu kekacauan berhasil diatasi melalui ‘Solving Problems’ yang dipimpin oleh pihak kepolisian.
Proses penyelesaian ini juga menjadi contoh bagaimana ‘Solving Problems’ bisa dilakukan secara efektif dengan kerja sama antar warga dan institusi. Dalam beberapa jam setelah kejadian, pria yang ngamuk telah kembali ke keluarganya dan tidak ada lagi kekacauan yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa ‘Solving Problems’ tidak hanya tentang mengatasi masalah, tetapi juga membangun kesepahaman di antara semua pihak terlibat.