Berita

Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali, Komnas HAM: Tak Boleh Main Hakim Sendiri

Kasus Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan resmi

Desk Berita
Published Juli 27, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Jessica Johnson - wahanaberita.com

Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali: Komnas HAM Tegaskan Prinsip Hukum

Wahanaberita.com – Kasus Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan resmi. Kematian seorang pria bernama KD yang tewas akibat dikeroyok warga di Tabanan, Bali, memicu respons serius dari lembaga hak asasi manusia tersebut. Korban meninggal dunia setelah dituduh mencuri ayam dari pekarangan rumah warga setempat.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam masyarakat Indonesia. Menurutnya, warga tidak seharusnya mengambil tindakan sendiri tanpa melalui jalur hukum yang berlaku. Prinsip ini menjadi fondasi utama dalam sistem peradilan Indonesia yang harus dijaga dan ditegakkan.

“Dalam peristiwa ini, mestinya masyarakat itu tidak boleh main hakim sendiri karena dalam prinsip hukum itu ada yang namanya prinsip yang namanya praduga tak bersalah,” ujar Anis Hidayah saat dihubungi pada Senin, 27 Juli 2026.

Komnas HAM menyampaikan rasa duka atas insiden main hakim sendiri tersebut. Lembaga ini juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan yang berujung pada kematian KD. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi harapan utama bagi korban dan keluarganya.

“Kami mendorong agar polisi melakukan upaya penegakan hukum mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam pengeroyokan itu yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” tegasnya.

Anis Hidayah menambahkan bahwa tanggung jawab harus jelas terhadap hilangnya nyawa seseorang. Ia juga menyoroti dampak yang lebih luas, termasuk adanya anak yang kehilangan ayah atau keluarga yang ditinggalkan. Kasus Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali ini bukan hanya tentang satu nyawa yang hilang, tetapi juga tentang keadilan yang harus ditegakkan.

“Karena harus ada pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya seseorang, apalagi ada seorang anak yang ditinggalkan oleh seorang tersebut atau seorang ayah yang kemudian menjadi kehilangan yang besar,” imbuhnya.

Proses Investigasi Polisi di Tabanan

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Polisi saat ini sedang mendalami dua perkara sekaligus, yaitu tindak pidana pencurian dan pengeroyokan yang menewaskan KD. Proses investigasi dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keadilan.

Polsek Baturiti melalui Kapolsek Kompol I Nyoman Darsana menjelaskan bahwa penyidik masih fokus pada dua aspek utama. Pertama adalah dugaan pencurian ayam, dan kedua adalah insiden aksi massa yang terjadi setelahnya. Kedua aspek ini saling berkaitan dan akan menjadi dasar penuntutan.

“Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya,” terang Kapolsek Baturiti.

Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus

Polisi telah menetapkan lima warga setempat sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Kelima tersangka tersebut memiliki inisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Semua tersangka adalah laki-laki yang telah melalui proses interogasi intensif di Polsek Baturiti. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan mendalam. Ia juga menyebutkan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.

“Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki,” ujar Bayu Pati saat konferensi pers di Mapolres Tabanan.

Komnas HAM berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Lembaga ini terus menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan kasus. Setiap orang harus dianggap tidak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya secara inkracht. Kasus Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali ini menjadi contoh penting bagi masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan.

“Setiap orang harus diduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang secara inkracht menyatakan dia bersalah. Sehingga tindakan-tindakan, perbuatan seperti main hakim sendiri tentu itu tidak diperbolehkan apalagi ini mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” jelasnya.

Leave a Comment