Satgas PRR Pastikan Pemanfaatan Rp 534 Miliar TKD Tambahan di Sumatera Barat Berjalan Optimal
Wahanaberita.com – Upaya pengawasan terhadap penggunaan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) terus digencarkan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Pendampingan intensif dilakukan guna memastikan setiap anggaran yang telah disalurkan dapat segera dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat terdampak bencana.
Sebagai wujud komitmen tersebut, rapat koordinasi serta pendampingan teknis TKD Tambahan telah diselenggarakan pada tanggal 20 hingga 22 Juli 2026 di Provinsi Sumatera Barat. Forum ini menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan seluruh perangkat daerah yang menjadi penerima tambahan TKD.
Sumatera Barat berhasil mendapatkan alokasi tambahan TKD senilai Rp534 miliar yang seluruhnya telah masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta mempercepat implementasi program pemulihan di tingkat lapangan.
Penekanan pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan bahwa pemerintah daerah terdampak harus memfokuskan penggunaan TKD Tambahan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebaliknya, daerah yang tidak terdampak diarahkan untuk memperkuat program mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur. Pengawasan berbasis risiko oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi hal penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.
“Selain itu juga (melakukan) rapat koordinasi (daring dan luring) secara berkala untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah dan memberikan alternatif solusi,” kata Agus Fatoni dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Realisasi Anggaran dan Target Pembangunan
Hingga saat ini, realisasi penggunaan anggaran tercatat mencapai sekitar 2,14 persen. Satgas PRR menilai angka tersebut sebagai tahap awal yang perlu dipercepat agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak. Proses percepatan masih menghadapi sejumlah tahapan, mulai dari penyelesaian inventarisasi kerusakan, penyesuaian APBD, hingga penetapan prioritas penanganan sesuai kondisi lapangan yang dinamis.
Di Kota Padang, alokasi tambahan TKD mencapai Rp371,85 miliar dengan realisasi sebesar Rp45,49 miliar atau sekitar 12 persen. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, serta rehabilitasi pascabencana. Salah satu prioritas yang menjadi perhatian bersama adalah percepatan penanganan normalisasi sungai dengan volume sedimentasi sekitar 2 juta meter kubik guna mengurangi potensi banjir di masa mendatang.
Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar menerima tambahan TKD sebesar Rp126,87 miliar dengan realisasi sekitar 7 persen. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, rehabilitasi jaringan irigasi, jalan dan jembatan, pembangunan hunian tetap (huntap), penanggulangan bencana, serta pemulihan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kembali kehidupan warga secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menargetkan pembangunan 79 unit huntap dapat diselesaikan pada September 2026. Proses pembangunan tersebut berjalan beriringan dengan berbagai program mitigasi, antara lain pembangunan enam titik Sabo Dam dan pembangunan jembatan permanen guna memulihkan konektivitas wilayah sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi bencana serupa di masa depan.
Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, Satgas PRR mengingatkan seluruh pemerintah daerah penerima tambahan TKD di Sumatera Barat untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan anggaran sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ melalui penyesuaian Peraturan Kepala Daerah.

