Polisi soal Fenomena ‘Pocong’ Keliling: Jika Ada Pidana, Kami Tindak
Solution For – Masyarakat di wilayah Tangerang Raya dan Jakarta tengah geger akibat munculnya fenomena ‘pocong’ yang berkeliaran hingga terjadi aksi ‘pocong’ dengan golok. Polda Metro Jaya telah menunjukkan perhatian terhadap isu ini.
Langkah Tegas Dalam Penegakan Hukum
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya siap bertindak sesuai hukum jika ada ‘pocong’ yang terlibat dalam tindak pidana. Ia menegaskan komitmen untuk tidak memandang bulu.
“Jika dalam fenomena ‘pocong’ tersebut ada dugaan tindak pidana, seperti pencurian atau ancaman menggunakan senjata tajam, kami akan menindaklanjuti dengan tegas,” jelas Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Iman mengakui fenomena ini memang menyebabkan kekacauan di tengah masyarakat. Sebagai respons, ia menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran warga.
“Mitigasi fenomena ‘pocong’ memerlukan upaya edukasi agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Selain itu, Polda juga mengambil langkah antisipatif guna mencegah tindak pidana dalam fenomena ini. Terutama karena isu ‘pocong’ kini ramai dibicarakan di media sosial.
“Kami akan mengambil langkah-langkah pencegahan sekaligus mengedukasi masyarakat agar siap menghadapi dampak negatif fenomena ini,” ucap Iman.
