Berita

RS Pusri Palembang Pecat Dokter Viral Hina Pasien BPJS ‘Banyakin Duit Halal’

Rumah Sakit Pusri Palembang telah resmi mengambil langkah tegas dengan memecat dr. Tamara Dewi Jasmine dari daftar dokter mitra. Keputusan ini diambil setelah

Desk Berita
Published Agustus 7, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Sandra Wilson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. RS Pusri Palembang Pecat Dokter Tamara Dewi Jasmine Karena Komentar Viral
  2. Related Reading

RS Pusri Palembang Pecat Dokter Tamara Dewi Jasmine Karena Komentar Viral

Wahanaberita.com – Rumah Sakit Pusri Palembang telah resmi mengambil langkah tegas dengan memecat dr. Tamara Dewi Jasmine dari daftar dokter mitra. Keputusan ini diambil setelah dokter tersebut viral di media sosial karena komentar yang dianggap merendahkan pasien BPJS. Dalam unggahannya, dr. Tamara menyebut frasa “banyakin duit halal” yang meresahkan banyak pihak. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi manajemen rumah sakit untuk menjaga citra dan profesionalisme pelayanan kesehatan.

Detail Kasus dan Proses Investigasi Internal

Kasus ini bermula ketika dr. Tamara Dewi Jasmine mengunggah komentar di platform media sosial mengenai pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Komentar tersebut langsung menyebar luas dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengonfirmasi bahwa rumah sakit segera melakukan investigasi internal untuk memahami konteks lengkap dari pernyataan dokter tersebut.

Proses pemeriksaan internal dilakukan secara komprehensif dengan memanggil dr. Tamara untuk memberikan penjelasan. Manajemen rumah sakit juga meninjau seluruh prosedur dan mekanisme yang berlaku terkait pembinaan tenaga kesehatan. Setelah melalui proses yang matang, keputusan pengakhiran kerja sama diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi.

“Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri,” kata Diah Dwi Anugrah dalam keterangan resminya, dilansir detikSumbangsel, Jumat (8/8/2026).

Komitmen RS Pusri Terhadap Pelayanan Berkualitas

RS Pusri Palembang menegaskan bahwa keputusan ini bukan berarti mengubah prinsip pelayanan kepada masyarakat. Rumah sakit tetap berkomitmen memberikan layanan yang profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan kepada seluruh pasien. Pasien tidak akan merasa dirugikan akibat adanya perubahan status dokter mitra tersebut.

Manajemen rumah sakit juga menekankan pentingnya menjaga standar etika profesi bagi seluruh tenaga kesehatan. Setiap dokter yang bertugas di RS Pusri diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien tanpa terkecuali. Hal ini sejalan dengan visi rumah sakit untuk menjadi institusi kesehatan terpercaya di Sumatera Selatan.

“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dampak dan Respon Publik Terhadap Keputusan RS Pusri

Keputusan RS Pusri Palembang Pecat Dokter mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pihak yang mengapresiasi langkah tegas rumah sakit dalam menindaklanjuti kasus ini. Publik menilai bahwa rumah sakit telah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas pelayanan kesehatan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Setiap pernyataan atau tindakan yang dilakukan di ruang publik harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. RS Pusri Palembang berharap kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan pasien terhadap layanan kesehatan yang tersedia.

“Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus kami junjung dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri,” pungkasnya.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus RS Pusri Palembang

Apakah dr. Tamara Dewi Jasmine sudah resmi tidak lagi menjadi dokter mitra RS Pusri? Ya, dr. Tamara Dewi Jasmine telah resmi diakhiri kerja sama sebagai dokter mitra RS Pusri Palembang setelah melalui proses investigasi internal.

Kapan keputusan pengakhiran kerja sama ini diumumkan? Keputusan ini diumumkan pada hari Jumat, 8 Agustus 2026, melalui keterangan resmi dari Humas RS Pusri.

Apakah pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan akan tetap mendapatkan pelayanan? Tentu saja. RS Pusri Palembang menegaskan bahwa prinsip pelayanan yang setara tetap berlaku bagi seluruh pasien tanpa terkecuali.

Bagaimana proses investigasi internal yang dilakukan RS Pusri? Rumah sakit melakukan pemanggilan kepada dr. Tamara, meninjau konteks komentar, dan mengevaluasi sesuai mekanisme pembinaan organisasi sebelum mengambil keputusan.

Apakah ada dampak finansial bagi dr. Tamara akibat keputusan ini? Keputusan ini mengakhiri kerja sama sebagai dokter mitra, sehingga dr. Tamara tidak lagi menerima pasien dari RS Pusri Palembang sebagai bagian dari jaringan dokter mitra.

Leave a Comment