Berita

Polisi Ungkap Owner WO Marwah Coba Kabur dan Sembunyi Sebelum Ditangkap

unyi Sebelum Ditangkap Polisi Ungkap Owner WO Marwah Coba - Kasus penipuan yang melibatkan Owner WO Marwah akhirnya terungkap setelah tim kepolisian Metro

Desk Berita
Published Juni 1, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Polisi Ungkap Owner WO Marwah Berusaha Kabur dan Sembunyi Sebelum Ditangkap

Polisi Ungkap Owner WO Marwah Coba – Kasus penipuan yang melibatkan Owner WO Marwah akhirnya terungkap setelah tim kepolisian Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan intensif. Pasangan suami istri (pasutri) RM dan ER, yang menjadi pemilik perusahaan jasa pernikahan tersebut, ditemukan berusaha melarikan diri dan bersembunyi sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. Kasus ini menghebohkan masyarakat karena menggambarkan cara para pelaku memanfaatkan kepercayaan calon pengantin untuk mengumpulkan dana besar lalu menghilangkannya.

Proses Penyelidikan dan Perlawanan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengungkap bahwa pelaku sempat menghindari pemeriksaan dengan mengalihkan lokasi penampungan mereka. “Setelah berita mengenai kasus ini viral di platform media sosial, kedua tersangka memang berusaha untuk menghindar ke suatu tempat dan bersembunyi. Oleh karenanya, kami melakukan pencarian intensif dan alhamdulillah bisa menemukan lokasi mereka serta mengamankannya,” ujar Bayu kepada wartawan, Senin (1/6/2026). Menurutnya, pelaku memanfaatkan kesempatan sebelum tim investigasi tiba untuk melarikan diri ke luar kota.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa RM dan ER menggunakan sistem pemindahan dana untuk menutupi biaya pernikahan yang belum terbayar. Dugaan ini didasarkan pada laporan korban serta rekaman transaksi yang ditemukan selama operasi. Meski berusaha menghindari tanggung jawab, kedua pelaku akhirnya tertangkap saat berada di Bandung Barat, Jawa Barat, dan langsung ditahan sebagai tersangka.

Pelaku Penipuan dan Dampak pada Korban

Pelaku diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menawarkan promo menarik melalui platform digital seperti WhatsApp. Mereka mengiming-imingi paket pernikahan lengkap dengan biaya lebih murah, lalu mengalihkan dana dari satu korban ke korban lainnya. Metode ini dilakukan berulang kali, sehingga kerugian akhirnya mencapai Rp2,6 miliar dari total 58 pasangan yang menjadi korban.

Kasus ini menunjukkan bagaimana bisnis WO bisa menjadi sarana penipuan jika dikelola dengan tidak transparan. Para korban awalnya merasa puas karena mendapatkan layanan pernikahan yang terlihat lengkap, namun lama kelamaan mereka merasa penipuan setelah biaya yang sudah dibayarkan tidak sesuai dengan hasil yang diterima. Polisi mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut tentang transaksi dan alur penipuan yang dilakukan oleh RM dan ER.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan bahwa para pelaku mencoba melarikan diri ke luar negeri dengan rencana menggunakan dana yang sudah dikumpulkan. Namun, kepolisian berhasil menghentikan rencana ini melalui koordinasi dengan pihak berwenang di Bandung Barat. Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi bahwa RM dan ER sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP serta Pasal 486 KUHP, yang terkait dengan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Dalam pembuktian kasus, polisi juga mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus yang terkesan rumit untuk mengelabui korban. Mereka mengubah jadwal acara dan mengganti vendor tanpa pemberitahuan, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pernikahan. Selain itu, mereka juga melakukan komunikasi intensif untuk membangun kepercayaan, lalu mengambil keuntungan secara bertahap. Polisi menekankan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga semua fakta terungkap, termasuk bagaimana dana penipuan dihabiskan atau disimpan.

Leave a Comment