Penyelidikan Kematian Sutrimo: Polisi Verifikasi Kondisi Mulut Berbusa
Wahanaberita.com – Kasus kematian Sutrimo yang ditemukan di area depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, masih terus ditelusuri oleh pihak berwajib. Salah satu aspek yang sedang digali lebih dalam adalah laporan mengenai kondisi mulut korban yang berbusa saat ditemukan.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa korban. Proses pemeriksaan tersebut akan menjadi fokus penyelidikan.
“Bahwa penyidik sedang mengirim, sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa. Makanya nanti akan didalami dulu proses tersebut,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Respons tersebut diberikan untuk menjawab pertanyaan publik terkait kebenaran informasi bahwa Sutrimo meninggal dengan mulut berbusa. Menurut Budi, terdapat beberapa foto dan video yang telah menyebar luas di media sosial, namun validitasnya perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh penyidik.
“Kita mungkin teman-teman juga sudah melihat ada foto yang beredar, tetapi kan harus kita klarifikasi apakah benar itu kondisi awal, benar nggak itu merupakan sosok almarhum S atau bukan. Termasuk video-video yang beredar ambulans, keranda jenazah yang dibawa ada CCTV, ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.
Identitas dan Saksi dalam Proses Investigasi
Berdasarkan informasi yang beredar, korban pertama kali ditemukan dalam keadaan mulut berbusa. Ia disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Febrie Adriansyah, seorang mantan Jampidsus Kejaksaan Agung. Namun, kepolisian masih melakukan verifikasi menyeluruh mengenai identitas dan latar belakang korban.
Sampai saat ini, lima orang saksi telah dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan. Di antaranya adalah sopir ambulans yang mengantar jenazah serta saksi yang terakhir kali melihat korban di klinik kecantikan tersebut.
“Saudara MA, pihak yang mengenal almarhum dan melihat saksi terakhir kali yaitu Rabu 22 Juli 2024 sekira pukul 20.00 di depan Klinik Mordent,” ujarnya.
Budi menambahkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan serta Puslabfor Polri untuk mengungkap kasus ini. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk penelitian lebih lanjut.
“Bersama Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian peristiwa, olah TKP. Juga melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi, mengambil beberapa barang bukti, mengolah untuk diolah barang bukti, dan dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Saksikan Live DetikSore:

