Berita

Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin di Semarang dan Jakarta – 4 Pelaku Dijerat

g dan Jakarta Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin - Polda Metro Jaya kembali mengungkap pengungkapan sebuah pabrik pil jin yang beroperasi di dua lokasi

Desk Berita
Published Juni 26, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin di Semarang dan Jakarta

Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin – Polda Metro Jaya kembali mengungkap pengungkapan sebuah pabrik pil jin yang beroperasi di dua lokasi berbeda, yakni Semarang, Jawa Tengah, dan Jakarta. Operasi ini menyita ribuan butir pil karisoprodol serta berbagai bahan narkoba lainnya. Empat pelaku utama, yang berperan sebagai penyedia dana, pengelola fasilitas, dan penjual, telah dijerat dalam kasus ini. Dengan menyalahgunakan gudang pakan ternak sebagai tempat produksi, para pelaku mencoba menghindari deteksi kepolisian.

“Kami melakukan penyergapan terhadap industri narkoba ilegal yang beroperasi secara tersembunyi. Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin ini menjadi bukti komitmen kami untuk menekan penggunaan dan distribusi narkoba di Indonesia,” ujar Kombes Ahmad David, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Operasi Penyitaan dan Barang Bukti yang Mencengangkan

Dalam operasi yang berlangsung pada bulan ini, polisi menyita total 308 ribu butir pil karisoprodol, 2.587,8 ton bahan baku, serta barang bukti lainnya. Dari hasil penyitaan, terungkap bahwa pabrik ini memproduksi pil jin dengan skala industri besar, yang mengandung bahan aktif psikoaktif. Selain itu, barang bukti juga mencakup 53.709.892 butir obat keras, 355,69 kg ganja, 197,5 kg sabu, dan 16.956 pcs cartridge vape.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pabrik ini memanfaatkan fasilitas di Semarang sebagai titik distribusi utama, sementara Jakarta menjadi lokasi produksi dan penyimpanan. Dengan menggunakan bahan baku yang didatangkan dari berbagai daerah, para pelaku mampu menghasilkan produk narkoba dalam jumlah besar. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kepolisian tetap aktif mengungkap jaringan narkoba yang menyeluruh.

Analisis Kasus dan Dampak Sosial

Kasus ini menyoroti keberhasilan Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin dalam menemukan celah distribusi narkoba. Selama Januari hingga Juni 2026, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya mencapai 5.196, dengan 19 produsen, 1.914 pengedar, dan 3.263 pengguna. Penyitaan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi juga di lingkungan pedesaan yang dimanfaatkan pelaku untuk menyembunyikan aktivitas mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti tambahan yang disita mencakup serbuk ekstasi 19,78 kg, pil ekstasi 29.289 butir, ketamin 16,8 kg, tembakau sintetis 10,66 kg, happy water 5,37 kg, cairan bibit sintetis 5,29 kg, cairan THC 2,66 kg, happy five 5.208 butir, kokain 1,08 kg, serta cairan MDMB-INACA 306,91 gram. Dengan berbagai jenis narkoba yang disita, Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menggali akar masalah narkoba di Indonesia.

Keempat pelaku dikenai tindakan hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penegakan hukum ini memperlihatkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengatasi permasalahan narkoba yang mengancam kesehatan masyarakat. Dalam penyitaan, polisi juga menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa pabrik ini telah beroperasi selama beberapa bulan, dengan distribusi ke berbagai wilayah di Indonesia.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana Polda Metro Ungkap Pabrik Pil Jin mampu menggali jaringan narkoba yang tersembunyi. Tim penyidik berhasil mengungkap metode para pelaku dalam menyamarkan aktivitas produksi, seperti menggunakan izin gudang pakan ternak untuk kegiatan narkoba. Penyitaan ini juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengatasi peredaran gelap

Leave a Comment