Berita

OTT Imigrasi Jakbar – Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah Penyidik KPK

m Digeledah Penyidik KPK OTT Imigrasi Jakbar - Pada Rabu (3/6/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Desk Berita
Published Juni 4, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

OTT Imigrasi Jakbar, Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah Penyidik KPK

OTT Imigrasi Jakbar – Pada Rabu (3/6/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jakarta Barat. Operasi dimulai sekitar pukul 22.57 WIB, dengan penyidik yang hadir dalam berbagai pakaian, termasuk beberapa yang mengenakan seragam hitam-hitam serta kemeja putih.

Dalam proses masuk, para penyidik mengalami kesulitan karena dihalangi oleh pihak rumah. Suara dari dalam menyebutkan bahwa mereka membawa surat tugas sebagai alasan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah terjadi perdebatan, pintu akhirnya dibuka, dan para penyidik berbicara dengan penjaga rumah.

Beberapa saat kemudian, penyidik meminta akses masuk melalui garasi. Dari luar, terlihat sejumlah kendaraan, seperti mobil dan motor, yang tersimpan di sana. Pemakaian benda-benda tersebut menjadi bagian dari bukti yang disita dalam operasi.

Wamen Imipas Menyerahkan Diri ke KPK

Silmy Karim resmi menyerahkan diri ke lembaga antirasuah setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Menurut pengakuan Jubir KPK Budi Prasetyo, Silmy telah berada di gedung KPK Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Menyerahkan diri,” kata Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

“Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

Penyidikan ini menargetkan sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar) serta area Jawa Barat dan Bali. Total, 17 orang diamankan, termasuk kepala kantor tersebut.

Dalam operasi, KPK menyita berbagai barang bukti, seperti mobil, motor, uang tunai dalam pecahan mata uang asing, dan emas. Perkara ini diduga terkait korupsi dan suap dalam proses pengurusan visa warga negara asing untuk tinggal di Indonesia. Detail lengkap akan diungkapkan melalui konferensi pers yang dijadwalkan nanti.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengakui adanya OTT tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus.

Leave a Comment