Berita

Official Announcement: Warga Terusik gegara Konten Kreator Promosi Miras di Ruang Publik

Gegara Konten Kreator Promosi Miras di Ruang Publik Official Announcement mengenai penggunaan ruang publik untuk promosi minuman keras (miras) oleh kreator

Desk Berita
Published Juli 18, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Official Announcement: Warga Terusik Gegara Konten Kreator Promosi Miras di Ruang Publik

Official Announcement mengenai penggunaan ruang publik untuk promosi minuman keras (miras) oleh kreator konten viral telah menarik perhatian publik. Sebuah video yang memperlihatkan layanan pijat dengan nuansa India di Danau Sunter, Jakarta Utara, menjadi bahan perdebatan setelah memicu kekacauan di media sosial. Video tersebut memperlihatkan para penyedia jasa yang tidak hanya memberikan pelayanan spa tetapi juga menawarkan minuman keras secara terbuka. Aktivitas ini disebut-sebut terjadi di area terbuka, menimbulkan kekhawatiran terhadap pengaruh negatif terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

Detil Konten yang Viral

Konten viral yang beredar menampilkan kegiatan pijat yang disertai dengan perawatan wajah dan penawaran miras. Aktivitas ini tampak menyenangkan dan menarik, sehingga memicu rasa penasaran warga sekitar. Namun, kegiatan tersebut dianggap melanggar aturan penggunaan ruang publik sebagai tempat bersosialisasi, bukan untuk promosi miras secara langsung. Official Announcement Satpol PP Jakarta Utara menyatakan bahwa konten tersebut tidak sepenuhnya akurat, meskipun memang terdapat penawaran miras yang dilakukan oleh para kreator.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan investigasi menyeluruh setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kita sedang menginvestigasi. Jika memang ada, kita akan menghentikan dan memberi imbauan agar tidak melakukan aktivitas seperti itu di ruang publik,” jelas Budhy dalam Official Announcement terbarunya. Pernyataan ini menyasar berbagai bentuk promosi miras yang dilakukan secara kreatif, seperti dalam video viral yang menyebar di berbagai platform.

Sebagai bagian dari Official Announcement, Satpol PP juga menegaskan bahwa ruang publik harus dipertahankan sebagai tempat yang sehat dan layak. Mereka menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan media sosial untuk mempromosikan miras. Budhy menambahkan bahwa penawaran minuman keras dalam konten tersebut bisa memengaruhi perilaku warga, terutama di lingkungan umum.

Klarifikasi dan Tindak Lanjut

Setelah melakukan inspeksi langsung di lokasi, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memastikan bahwa video viral yang beredar hanyalah bagian dari konten kreatif. “Petugas mengklarifikasi dengan pedagang, warga, dan tokoh masyarakat. Hasilnya, tidak ada aktivitas pijat atau penyajian miras seperti yang dijelaskan dalam video,” tulis Satpol PP melalui akun Instagram pada Sabtu (18/7/2026). Official Announcement ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bahwa konten tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Dalam Official Announcement terbaru, pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat dan kreator konten agar lebih selektif dalam membagikan informasi. “Mari manfaatkan medsos sebagai sarana edukasi, informasi, dan hiburan yang positif serta bertanggung jawab,” tambah mereka. Pemimpin Satpol PP menjelaskan bahwa kegiatan promosi miras di ruang publik perlu diawasi lebih ketat untuk mencegah penyebaran kebiasaan yang tidak sehat. Penegasan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan miras.

Satpol PP terus meningkatkan patroli di area seperti Danau Sunter dan ruang publik lainnya sebagai bagian dari Official Announcement yang lebih komprehensif. Tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin untuk mengidentifikasi aktivitas promosi miras yang mungkin terjadi secara diam-diam. Budhy menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di ruang terbuka.

Leave a Comment