New Policy: Nadiem Bantah Teken Spesifikasi Chromebook, Pemutusan Dilakukan di Level Dirjen
New Policy telah diumumkan oleh Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam persidangan kasus korupsi terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia menjelaskan bahwa proses penentuan spesifikasi laptop Chromebook tidak dilakukan di tingkat menteri, melainkan di level Direktur Jenderal (Dirjen) atau tingkat teknis internal. Menurut Nadiem, kebijakan ini sudah berjalan sejak era mantan menteri sebelumnya, dengan keputusan teknis diambil secara mandiri oleh tim yang berwenang.
Proses Pengambilan Keputusan
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026), Nadiem menegaskan bahwa kewenangan menentukan spesifikasi Chromebook berada sepenuhnya di tangan para direktur jenderal. Hal ini berarti bahwa perubahan teknis dalam standar produk, seperti kecepatan prosesor atau kapasitas memori, tidak memerlukan persetujuan dari menteri. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan jaksa yang menanyakan apakah Nadiem memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan kebijakan program tersebut.
Nadiem menjelaskan bahwa SK (surat keputusan) yang dikeluarkan pada 2020 mengatur perubahan spesifikasi Chromebook sebagai bagian dari New Policy. Proses ini didasari oleh kebutuhan operasional dan keputusan teknis dari tim internal yang berkompeten. Menurutnya, menteri hanya bertugas menandatangani dokumen akhir, sedangkan perencanaan dan penyesuaian spesifikasi lebih ke arah kebijakan teknis yang dijalankan oleh direktur jenderal.
Dampak Kebijakan dan Penegakan Hukum
Kebijakan New Policy ini menjadi fokus dalam kasus korupsi yang menjerat Nadiem. Dalam persidangan, ia didakwa karena dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan Chromebook selama periode jabatannya. Dugaan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun, yang didasari oleh penyimpangan dalam proses tender dan kontrak pengadaan.
Menurut Nadiem, kebijakan New Policy juga melibatkan pengadaan Chrome Device Management (CDM) sebagai bagian dari upaya modernisasi pendidikan. Ia menegaskan bahwa peran menteri dalam hal ini bersifat teknis, dan tidak terkait langsung dengan penentuan spesifikasi. Namun, ia mengakui bahwa kebijakan ini memerlukan pengawasan ketat untuk menghindari potensi kecurangan dalam penggunaan dana negara.
Sebagai penjelasan lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa keputusan menentukan spesifikasi Chromebook terjadi secara bertahap dan terstruktur. Tim teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, misalnya, bertugas mengevaluasi kebutuhan teknis, sementara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar menangani pengadaan. Ia menekankan bahwa New Policy bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran, tetapi tetap mempertahankan transparansi dalam setiap tahap.
Dalam persidangan, Nadiem juga membahas peran konsultan yang terlibat dalam proyek ini. Ibrahim Arief (Ibam), konsultan Kemendikbudristek saat era menterinya, menjadi salah satu tersangka. Menurut Nadiem, Ibam bertugas memberikan rekomendasi teknis, tetapi tidak pernah diberi wewenang penuh untuk menentukan spesifikasi akhir. Ia menegaskan bahwa New Policy berjalan dengan prinsip otonom, sehingga menteri tidak terlibat dalam detail teknis selama masa jabatannya.
Kasus korupsi Chromebook menunjukkan kompleksitas kebijakan New Policy. Meski Nadiem membela diri dengan menyatakan bahwa spesifikasi ditetapkan di level Dirjen, ia tetap terlibat dalam pengawasan akhir. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kebijakan New Policy diterapkan, apakah secara lengkap atau hanya sebagian. Selain itu, kasus ini menjadi contoh bagaimana kebijakan teknis yang diambil di tingkat Dirjen dapat berdampak signifikan pada penggunaan dana negara.