Berita

MenP2MI Ungkap Kondisi ART Dianiaya di Malaysia – Siap Fasilitasi Pemulangan

MenP2MI Ungkap Kondisi ART Dianiaya di Malaysia, Siap Fasilitasi Proses Pemulangan MenP2MI Ungkap Kondisi ART Dianiaya di Malaysia - Kementerian Pemberdayaan

Desk Berita
Published Juni 17, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

MenP2MI Ungkap Kondisi ART Dianiaya di Malaysia, Siap Fasilitasi Proses Pemulangan

MenP2MI Ungkap Kondisi ART Dianiaya di Malaysia – Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengarusutamaan Gender (MenP2MI) secara resmi mengungkap kondisi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengalami penganiayaan di Malaysia. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan bahwa korban, seorang ART bernama YY, saat ini dalam keadaan stabil setelah menerima perlindungan dari Konjen Johor Bahru. Informasi ini disampaikan dalam wawancara dengan detikcom, Rabu (16/6/2026), sebagai bagian dari upaya menangani kasus kekerasan terhadap tenaga kerja migran.

Proses Pemulangan dan Penyelidikan Masih Berlangsung

Mukhtarudin menjelaskan bahwa pemulangan korban akan diprioritaskan setelah proses penyelidikan kekerasan yang dialami YY selesai. “Korban sedang berada di bawah perlindungan KJRI Johor Bahru, dan tim kami terus memastikan keselamatan serta hak hukumnya,” tambah MenP2MI. Proses ini membutuhkan koordinasi intensif antara berbagai lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur, untuk mempercepat langkah-langkah pemulangan.

Kasus YY bukanlah kejadian pertama yang melibatkan perlakuan kasar terhadap ART di Malaysia. Pemerintah Indonesia terus memantau kondisi tenaga kerja migran di negara tetangga tersebut, terutama di sektor rumah tangga. MenP2MI mengungkap bahwa ada sejumlah laporan serupa yang terus masuk, dan mereka sedang berupaya mengungkap akar masalah serta memberikan bantuan segera kepada korban.

“YY dan dua rekannya kini berada di shelter KJRI Johor Bahru. Tim dari KJRI serta retainer lawyer sedang memastikan hak korban selama penyelidikan berlangsung,” kata Heni Hamidah, Direktur PWNI, dalam konfirmasinya. Heni menambahkan bahwa korban, yang merupakan WNI, sudah menerima dukungan dari pihak berwenang setelah video kekerasan viral di media sosial.

Kasus Viral dan Tindakan Kepolisian Malaysia

Kasus YY memicu perhatian publik setelah video kekerasan terhadapnya beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat YY terkapar di sofa sambil dipukuli oleh pria berkaus biru. Korban terlihat menangis dan tidak berusaha melawan, yang memperparah situasi. Kepolisian Malaysia telah menangkap empat pelaku kekerasan, termasuk seorang wanita yang memukul kepala YY, sementara rekannya merekam aksi tersebut.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana penganiayaan terhadap ART bisa terjadi di Malaysia. Menurut MenP2MI, pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi korban dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan aturan hukum internasional. “Kita ingin memastikan bahwa korban tidak hanya dikeluarkan dari situasi yang memprihatinkan, tetapi juga mendapatkan pemulihan penuh,” tambah Mukhtarudin.

Kementerian Luar Negeri dan MenP2MI berupaya memperkuat mekanisme perlindungan bagi tenaga kerja migran, termasuk melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah Malaysia. “Kami juga sedang mengkaji kebijakan yang lebih ketat untuk mencegah kekerasan terhadap ART di masa depan,” jelas MenP2MI. Selain itu, pihaknya memberikan dukungan psikologis dan bantuan perawatan kesehatan kepada korban sebagai bagian dari upaya pemulihan.

Langkah-Langkah untuk Mengatasi Kondisi ART Dianiaya

MenP2MI juga menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada tenaga kerja migran, khususnya di sektor rumah tangga. “Kita akan terus mengawasi kondisi mereka dan siap memberikan fasilitasi pemulangan jika diperlukan,” kata Mukhtarudin. Selain itu, pihaknya berencana mengadakan program sensitivasi bagi majikan Malaysia agar lebih memahami hak dan perlindungan yang harus diberikan kepada tenaga kerja migran.

Pemulangan korban YY diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan kasus-kasus serupa. MenP2MI mengatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru untuk memastikan bahwa korban dapat kembali ke Indonesia dengan aman. “Kami juga ingin mengevaluasi sistem perlindungan di Malaysia agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi,” tambah MenP2MI, menyoroti pentingnya kerja sama bilateral dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap tenaga kerja migran.

Di sisi lain, Heni Hamidah menegaskan bahwa KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur terus memberikan dukungan hukum kepada YY. “Kami akan memastikan bahwa korban tidak hanya diberikan perlindungan sementara, tetapi juga mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum Malaysia,” jelas Heni. Dukungan ini mencakup pendampingan selama proses penyelidikan dan pelaporan hasil investigasi ke pihak berwenang di Indonesia.

Dengan kasus YY, MenP2MI menegaskan bahwa mereka siap menjadi fasilitator pemulangan bagi tenaga kerja migran yang mengalami perlakuan tidak manusiawi di Malaysia. “Kami akan terus berusaha menyelesaikan kasus ini secepat mungkin, sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi ART di masa depan,” tegas Mukhtarudin. Penyelesaian kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi majikan lain untuk tidak melakukan tindakan serupa terhadap tenaga kerja migran.

Leave a Comment