Main Agenda: DPR Nilai Penerapan Bahasa Prancis di Sekolah Perlu Kejelasan
Main Agenda – Ketua Komisi X DPR, Hetifah, menyampaikan pandangan bahwa kebijakan pengenalan bahasa Prancis di seluruh tingkatan pendidikan Indonesia harus memiliki implementasi yang jelas. Ia menekankan bahwa strategi ini tidak boleh hanya berupa keputusan pemerintah, tetapi juga perlu disertai perencanaan yang matang untuk menghindari kesulitan di lapangan. Hetifah menjelaskan bahwa lingkungan sekolah dan sumber daya pendidikannya harus siap menghadapi perubahan ini.
Kebutuhan Pendidikan Global dan Dukungan Komisi X
Ketua Komisi X DPR, Hetifah, menegaskan bahwa program penguasaan bahasa asing, termasuk Prancis, adalah bagian dari upaya Indonesia untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global. “Main Agenda” ini juga menjadi fokus diskusi di Komisi X, yang menilai bahwa pengenalan bahasa Prancis harus beriringan dengan pelatihan guru dan ketersediaan bahan ajar yang berkualitas. Ia memperkuat bahwa kebijakan ini perlu dilakukan secara bertahap, agar tidak mengganggu fokus pembelajaran mata pelajaran lain yang lebih kritis.
Menurut Hetifah, tidak semua sekolah saat ini siap untuk mengajarkan bahasa Prancis. “Kami berpandangan bahwa pelaksanaan program ini tidak hanya bergantung pada keputusan politik, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendidikan. Jika tidak, kebijakan ini bisa menjadi beban bagi institusi pendidikan,” jelasnya. Ia menyarankan agar pemerintah menyediakan pelatihan bagi guru bahasa Prancis dan menambahkan kelas ekstra untuk siswa yang kurang memahami konsep dasar.
Implementasi Kebijakan: Langkah Pemerintah dan Tanggapan Komisi X
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengenalkan bahasa Prancis sebagai bagian dari kurikulum. Ia berargumen bahwa bahasa Prancis menjadi relevan karena pertumbuhan ekonomi dan teknologi di negara-negara Eropa, terutama Prancis. “Sekarang semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” kata Prabowo dalam kunjungannya ke Paris, Kamis (28/5/2026).
Kebijakan ini dilakukan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan diskusi dengan lembaga pendidikan tinggi dan para ahli linguistik. Hetifah menyoroti bahwa kejelasan dalam implementasi kebijakan ini adalah kunci. “Main Agenda” untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa harus memiliki target yang spesifik, seperti kapan mata pelajaran Prancis dimulai, seberapa lama diberikan, dan bagaimana mengukur kemajuan belajar.
Salah satu langkah pemerintah adalah memperkenalkan kurikulum bahasa Prancis di tingkat SD hingga SMA. Menurut Hetifah, langkah ini perlu diimbangi dengan penganggaran yang memadai. “Pembelajaran bahasa asing yang efektif tidak bisa tercapai hanya dengan kebijakan, tetapi juga dengan komitmen anggaran dan peningkatan kualitas pengajar,” tegasnya. Ia juga menyarankan agar program ini diintegrasikan dengan pendekatan pembelajaran inovatif yang menarik, seperti penggunaan media digital dan metode interaktif.
“Kami percaya bahwa Main Agenda pembelajaran bahasa asing harus selaras dengan kemampuan siswa dan kebutuhan masyarakat. Jika pelaksanaannya tidak terstruktur, akan ada risiko masyarakat tidak memahami manfaat dari kebijakan ini,” tambah Hetifah.
Para ahli pendidikan menilai bahwa pengenalan bahasa Prancis bisa menjadi komplementer dari pelajaran bahasa Inggris yang saat ini sudah diwajibkan. Tapi, penambahan bahasa Prancis juga dianggap penting untuk mengembangkan kemampuan komunikasi siswa ke berbagai lingkungan internasional. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Nasional, 40% siswa Indonesia merasa kurang memadai dalam penguasaan bahasa asing. Oleh karena itu, Main Agenda ini diharapkan bisa memberikan alternatif pembelajaran yang lebih menyeluruh.
“Kami mendukung upaya pemerintah meningkatkan kemampuan bahasa asing siswa sebagai bekal menghadapi dunia global. Namun, terkait instruksi Presiden untuk memperluas pelajaran Bahasa Prancis, diperlukan kejelasan dalam penerapan karena pengajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib baru dijalankan tahun ini,” kata Hetifah kepada wartawan.
Selain itu, pihak Komisi X DPR juga menyoroti peran lembaga pendidikan tinggi dalam mendukung Main Agenda ini. “Sekolah tidak boleh menjadi beban utama dalam implementasi kebijakan tanpa dukungan yang memadai,” imbuh Hetifah. Ia berharap pemerintah membangun kemitraan dengan institusi pendidikan di Prancis untuk memperkaya program pembelajaran dan memastikan adanya sertifikasi bagi guru yang mengajar bahasa Prancis.
“Kualitas pengajar adalah faktor penting dalam keberhasilan pelajaran bahasa asing. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan setiap langkah dilakukan secara realistis dan bertahap,” tambahnya.
Harapan Main Agenda penerapan bahasa Prancis di sekolah juga sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Pemerintah berupaya memperkuat hubungan diplomatik dengan Prancis, terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi. “Selain meningkatkan kemampuan bahasa, ini juga untuk mendekatkan dunia kita dengan mitra internasional yang lebih luas,” ujar Hetifah. Dengan penambahan bahasa Prancis, diharapkan siswa Indonesia bisa lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat
