Kode ‘Malaikat’ Ditemukan KPK dalam Kasus Silmy Jatah Setoran Eselon II ke Atas
Important News – Lembaga antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sistem kode rahasia dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Silmy Karim. Istilah ‘malaikat’ dan ‘vokalis’ digunakan sebagai simbol untuk menyembunyikan alur distribusi dana yang dialihkan kepada pejabat eselon II ke atas. KPK menyatakan penemuan ini menjadi bagian dari investigasi yang sedang berlangsung terkait penggunaan dana hasil pemerasan.
Penjelasan Sistem Kode dalam Investigasi
Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein menjelaskan bahwa kode ‘malaikat’ ditemukan dalam skema pembagian dana korupsi. Menurut Taufik, istilah ini merupakan kode yang dibuat oleh pejabat Kementerian Imipas untuk mengidentifikasi penerima dana yang memiliki jabatan lebih tinggi. Kode ini digunakan agar proses distribusi dana tetap tersembunyi dari masyarakat dan pihak yang tidak terlibat.
“Kode ‘malaikat’ ditemukan oleh tim penyidik dan digunakan sebagai indikator untuk mengarahkan dana ke pegawai dengan pangkat lebih besar. Ini memudahkan pengelolaan alur dana korupsi, termasuk dalam kasus RPTKA yang menjadi perhatian publik,” ujar Taufik dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Kasus ini semakin terbuka setelah KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak penyidik menyebut bahwa dana korupsi dialihkan setiap Jumat dan dibagi secara rutin kepada pejabat eselon II ke atas, termasuk Silmy Karim. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, total dana yang terlibat mencapai minimal Rp 145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026, dengan jumlah distribusi yang terus meningkat seiring berkembangnya jaringan korupsi.
Barang Bukti dan Konsekuensi Hukum
KPK telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, seperti uang tunai asing (dolar Amerika dan Singapura), logam mulia, serta kendaraan bermotor. Selain itu, ditemukan pula penggunaan sistem kode ‘vokalis’ yang mengacu pada konser band sebagai cara menyembunyikan sumber dana. Setyo menjelaskan bahwa istilah ini digunakan untuk membedakan tingkat penerimaan dana, baik dalam bentuk uang tunai maupun aset lainnya.
“Sistem distribusi dana ini memperlihatkan strategi penggelapan yang terstruktur. Misalnya, anggota vokal, gitaris, dan koreografer masing-masing mendapat bagian sesuai peran mereka dalam konser, yang menjadi analogi untuk pembagian dana korupsi,” terang Setyo.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat menteri, tetapi juga menjangkau pejabat eselon II ke atas. KPK menyebut bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, pembelian aset, serta modal usaha seperti mendirikan perusahaan towing. Taufik menambahkan bahwa proses pencairan dana terjadi secara bertahap, terutama setelah kasus RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencuat pada 2025.
Penyidikan KPK terus berjalan untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai alur dana korupsi. Selain Silmy Karim, beberapa pejabat lain yang terlibat juga telah ditahan. KPK berharap penemuan sistem kode ini menjadi bukti kuat dalam penyelidikan dan menunjukkan bagaimana korupsi terorganisir di institusi pemerintahan. Sebagai important news, kasus ini dianggap sebagai bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
