Berita

Historic Moment: KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Historic Moment - Ini merupakan momen sejarah penting bagi Komisi Pemberantasan

Desk Berita
Published Juni 5, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Historic Moment – Ini merupakan momen sejarah penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menggali keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan izin tinggal untuk warga negara asing (WNA). Pada penyelidikan terkini, Taufik, Plt Direktur Penyidikan KPK, mengungkapkan bahwa tim sedang mengeksplorasi adanya penghilangan barang bukti yang diduga dilakukan oleh mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Tindakan tersebut menjadi fokus utama dalam upaya memperluas skenario penyelidikan.

Penghilangan Barang Bukti sebagai Indikasi Kompleksitas Kasus

“Benar, tim penyidik di lapangan telah melakukan pencarian barang bukti. Namun, apakah ada upaya yang dilakukan sebelum tersangka hadir di gedung KPK? Itu menjadi bahan pendalaman lebih lanjut,” jelas Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Dalam konteks ini, penghilangan barang bukti dianggap sebagai bukti adanya upaya untuk menyembunyikan fakta yang tidak menguntungkan. Taufik menambahkan bahwa jika terbukti adanya tindakan tersebut, KPK akan menelusuri pasal-pasal lain seperti korupsi atau pemerasan yang mungkin terlibat. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu pihak, tetapi bisa berkembang menjadi investigasi yang lebih luas.

Menurut Taufik, tindakan penghilangan barang bukti adalah indikasi adanya perbuatan yang lebih kompleks, sehingga menuntut penyidik untuk menggali lebih dalam. “Artinya, jika memang benar terjadi penghilangan barang bukti, kita akan dalami untuk mengidentifikasi pasal-pasal tambahan. Hal ini memperluas skenario penyelidikan,” imbuhnya.

Keterlibatan Delapan Tersangka dalam Penyelidikan

“Tentunya, keputusan penahanan didasarkan pada alat bukti dan kesaksian dari saksi serta tersangka. Jika ada pejabat lain yang terlibat, tim penyidik pasti akan mengejar karena ini baru awal,” terang Taufik.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang saat ini ditahan. Selain Silmy Karim, ada beberapa pejabat lain yang terlibat, seperti Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA.

Kasus ini mengungkap pola kriminal yang melibatkan sejumlah pejabat terkait proses penerbitan izin tinggal. Silmy Karim, sebagai mantan Wamen Imipas, dikenai pasal pemerasan dan gratifikasi. Selain itu, beberapa staf di Direktorat Izin Tinggal juga turut terlibat. Ini membuktikan bahwa korupsi dalam sistem keimigrasian tidak hanya terjadi di tingkat tertinggi, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang lebih rendah.

Daftar Tersangka dan Peran Masing-Masing

Daftar lengkap para tersangka yang ditahan dalam kasus ini meliputi:

  • Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
  • Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
  • Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
  • Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  • Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
  • Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
  • Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
  • Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

“Silmy Karim cs menerima uang tebusan dari WNA melalui rekening OB-Cleaning Service,” terang sumber terkait perkara tersebut.

Setiap tersangka dalam daftar ini memiliki peran penting dalam proses penyalahgunaan wewenang. Penghilangan barang bukti, misalnya, menunjukkan upaya untuk mengelabui prosedur pemeriksaan. Ini menjadi bukti bahwa keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan izin tinggal WNA tidak hanya bersifat individu, tetapi juga bersifat sistemik.

Kasus Ini Memperlihatkan Dinamika Penyelidikan KPK

Penyelidikan yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga aktif mencari pelaku pendukung. Dalam momen sejarah ini, tim penyidik berusaha mengungkap hubungan antarpejabat serta alur dana yang mengalir selama proses penerbitan izin tinggal. “Kasus ini memberikan gambaran bahwa pemerasan bisa terjadi di berbagai tingkat, termasuk di lapisan paling dekat dengan masyarakat,” ujar Taufik.

KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam prosedur penerbitan izin tinggal. Dengan adanya keterlibatan pejabat lain, penyelidikan ini berpotensi mengungkap korupsi yang lebih luas. “Ini adalah momen sejarah karena menunjukkan bagaimana KPK terus menggali fakta, bahkan ketika ada indikasi pihak-pihak yang berusaha menyembunyikan kebenaran,” tambahnya.

Leave a Comment