Ditangkap di Bali, Bos Kartel Australia Ganti Identitas
Penangkapan Berhasil Tahan Pelarian Bos Narkoba
Ditangkap di Bali – Satu hari sebelum mengakhiri perjalanannya, Angelo Pandeli, pemimpin organisasi kriminal narkoba dari Australia, tertangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Pemimpin geng motor ilegal ‘Hells Angels’ itu mengganti identitasnya dalam dokumen perjalanan saat akan terbang dengan pesawat pribadi CAPA Jet, nomor penerbangan N017CJ, pada Sabtu (6/6).
Angelo Pandeli adalah anggota utama kelompok kriminal terorganisir yang memengaruhi impor narkotika ke Australia. Ia dikabarkan bertanggung jawab atas ratusan kargo narkoba yang selama ini mengalir melalui perbatasan. Selama berbulan-bulan, ia terlihat melakukan upaya untuk menghindari pihak berwajib.
Usaha Pemalsuan Identitas Dibongkar
Setelah terdeteksi oleh HIT Interpol dengan Blue Notice, petugas menunda keberangkatannya. Koordinasi dilakukan dengan Bareskrim Polri dan Bidang Inteldakim untuk mengungkap dokumen perjalanan yang diduga palsu. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa identitas sebenarnya milik Angelo Pandeli, warga negara Australia.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, ditemukan bahwa George Anderson Mota Correia diduga menggunakan dokumen perjalanan yang bukan miliknya. Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap identitas sebenarnya sebagai Angelo Pandeli, warga negara Australia pemegang paspor Venezuela (diduga palsu),” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Berdasarkan informasi, Angelo Pandeli diduga memiliki paspor negara lain yang diperoleh secara tidak sah. AFP meyakini ia mencoba kabur ke Kamboja atau Vietnam, tetapi kemungkinan besar akan menggunakan jalur laut untuk melarikan diri.
Proses Deportasi ke Australia
Saat ini, tim Bareskrim Polri bergerak bersama Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Bali untuk melakukan deportasi. Tim yang terlibat mencakup Kasubdit 4 Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen, Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury, Kanit III Subdit 4 Dittipidnarkoba Kompol Drago, serta Kanit V Subdit 4 Dittipidnarkoba Kompol Tohar.
Blue Notice Interpol merupakan alat untuk mengumpulkan informasi tambahan mengenai identitas atau aktivitas seseorang. Berbeda dengan Red Notice yang berfungsi ekstradisi, Blue Notice digunakan untuk menelusuri jejak pelaku tindak pidana lintas negara.
