Berita

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba di White Rabbit ke Kejaksaan

Kasus narkoba yang mengguncang dunia hiburan malam Jakarta kembali mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus

Desk Berita
Published Juli 30, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Mary Davis - wahanaberita.com

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba White Rabbit: Proses Investigasi Mendalam Berakhir dengan Pelimpahan ke Kejaksaan

Wahanaberita.com – Kasus narkoba yang mengguncang dunia hiburan malam Jakarta kembali mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba yang terlibat dalam peredaran zat terlarang di White Rabbit, sebuah tempat hiburan malam ternama di Jakarta Selatan, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses pelimpahan ini merupakan tahap kedua dari investigasi yang telah berlangsung selama beberapa bulan, melibatkan pengumpulan bukti-bukti kuat dan penangkapan terhadap para tersangka utama.

Pelimpahan tersangka dilakukan pada hari Rabu, 29 Juli 2026, dengan kehadiran seluruh pihak terkait termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, serta pengacara dari masing-masing tersangka. Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus ini dengan penuh ketelitian, memastikan tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para tersangka di kemudian hari.

Adapun proses pelimpahan 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti (tahap II) kepada jaksa penuntut umum secara keseluruhan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Rincian Barang Bukti yang Disita Selama Operasi

Operasi penyidikan yang komprehensif berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti yang sangat signifikan. Polisi menyita sejumlah barang berharga yang menjadi kunci dalam membuktikan keterlibatan para tersangka. Di antara barang-barang yang diamankan adalah uang tunai dalam jumlah besar, ponsel pintar, serta flashdisk yang ditemukan berada di dalam tas selempang berwarna hitam milik salah satu tersangka.

Selain itu, ditemukan satu dompet yang berisi uang tunai senilai Rp 2.696.000. Polisi juga menyita kartu ATM dan STNK atas nama Denny Wiraatmaja, yang menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Yang paling mencengangkan, terdapat tumpukan uang tunai di dalam brankas dengan total mencapai Rp 2.858.000.000 atau dua miliar delapan ratus lima puluh delapan juta rupiah. Alat bong, pod yang mengandung zat etomidate, dan smartphone juga menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan.

Tumpukan uang pada bagian paling atas brankas dengan total sebesar Rp2.858.000.000 (dua miliar delapan ratus lima puluh delapan juta rupiah).

Identitas Lengkap Tiga Tersangka Utama

Berikut adalah identitas ketiga tersangka yang diserahkan ke kejaksaan setelah melalui proses penyidikan intensif:

1. Denny Wiraatmaja – Pemilik sekaligus direktur White Rabbit yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Ia memiliki kartu ATM dan STNK yang disita sebagai barang bukti.

2. Ika Novita Sari – Manajer operasional kelab malam yang bertanggung jawab atas kegiatan sehari-hari tempat hiburan tersebut.

3. Andri Yulianto – Salah satu tersangka yang juga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Sejarah dan Latar Belakang Kasus White Rabbit

Penggerebekan pertama terhadap White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 16 Maret 2026. Operasi ini dilaksanakan setelah adanya informasi mengenai peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang kemudian diikuti dengan undercover buy oleh para penyidik. Praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Seiring dengan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap pemilik sekaligus direktur serta manajer operasional kelab malam tersebut. Proses penyidikan yang panjang ini menunjukkan komitmen Bareskrim dalam memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan. Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus narkoba ini merupakan bukti nyata upaya penegakan hukum yang tidak kenal lelah dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi tempat hiburan lainnya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pelimpahan tersangka ke kejaksaan, proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan masyarakat dapat berharap adanya efek jera bagi pelaku peredaran narkoba di masa mendatang.

Leave a Comment