Saepul Hadapi Ancaman Mati Usai Membunuh dan Memutilasi K
Wahanaberita.com – Saepul, pemuda berusia 26 tahun yang diketahui telah membunuh serta memutilasi pria bernama K (51 tahun), kini menghadapi ancaman hukuman mati. Sanksi berat tersebut dijatuhkan karena tersangka telah merencanakan pembunuhan korban sejak awal.
Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Saepul resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan biasa maupun pembunuhan berencana.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan Pasal 459 dan/atau 458 KUHPidana,” ujar Dimitri saat dihubungi pada Kamis (6/8).
Isi Pasal yang Digunakan dalam Kasus Ini
Berikut rincian bunyi pasal-pasal yang menjadi dasar penahanan Saepul:
Pasal 458 KUHP:
(1) Setiap Orang yang merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (2) Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap ibu, Ayah, istri, suami, atau anaknya, pidananya dapat ditambah 1/3 (satu per tiga). (3) Pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu Tindak Pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri atau peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan Barang yang diperolehnya secara melawan hukum, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Pasal 459 KUHP:
Setiap Orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Hubungan Saepul dan K Melalui Aplikasi Hornet
Dimitri menjelaskan bahwa tersangka dan korban telah saling mengenal sebelumnya. Keduanya bertemu melalui aplikasi media sosial bernama Hornet.
“Pengecekan HP milik Tersangka bahwa Tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal (pelaku dan korban) memang lewat aplikasi socmed Hornet,” terang Dimitri.
Aplikasi Hornet dikenal sebagai platform penyuka sesama jenis, khususnya komunitas gay, berdasarkan informasi di GooglePlay.
“Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” jelas Dimitri lebih lanjut.
Peristiwa yang Terjadi di Kontrakan Cipayung
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menguraikan kronologi pertemuan keduanya. Awalnya, K dan Saepul berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok.
“Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” kata Budi kepada wartawan pada Rabu (5/8).
Pertemuan tersebut tidak berjalan mulus dan berujung pada cekcok. Dari konflik kecil, Saepul kemudian menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” jelas Budi.
Penghilangan Jejak dan Mutilasi Jenazah
Setelah memastikan K telah tewas, Saepul berusaha menghilangkan jejak. Ia memotong bagian pangkal paha korban, kemudian membungkus potongan tersebut secara terpisah dari badan menggunakan karung.
“Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” kata Budi.
Setelah menyelesaikan penguburan jenazah, Saepul segera membawa kabur sepeda motor milik K. Ia membawa kendaraan tersebut ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banteng, lalu menjualnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ancaman Hukuman Mati bagi Saepul Pelaku?
Ancaman Hukuman Mati bagi Saepul Pelaku is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ancaman Hukuman Mati bagi Saepul Pelaku matter?
Ancaman Hukuman Mati bagi Saepul Pelaku matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
