Berita

2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre ‘The Doctor’ Segera Disidang

2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Segera Disidang 2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre - Dalam upaya memperkuat investigasi terhadap

Desk Berita
Published Juli 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre ‘The Doctor’ Segera Disidang

2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre – Dalam upaya memperkuat investigasi terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kini telah mengungkap dua penyedia rekening utama yang terlibat dalam alur dana transaksi narkotika. Keduanya, Muhammad Rikki (25) dan Priyo Handoko (33), akan segera menjalani proses persidangan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pelimpahan barang bukti dan tersangka dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Senin (13/7/2026), sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap jaringan pengedaran sabu yang dipimpin oleh Andre Fernando, dikenal sebagai ‘The Doctor’.

Perkembangan Kasus dari Penangkapan Erwin Iskandar

Kasus ini berkembang dari penangkapan Erwin Iskandar bin Iskandar (Alm), alias Koko Erwin, yang menjadi penghubung utama dalam operasi penangkapan. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui Tim Subdit IV telah mengungkap penggunaan rekening bank sebagai sarana pencucian uang, yang menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan awal. Proses pelimpahan berlangsung lancar, dengan penyidik Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan langsung terhadap dua tersangka yang terlibat dalam pengelolaan dana narkoba.

Dalam pernyataannya, Kombes Handik Zusen menegaskan bahwa rekening yang disediakan oleh Muhammad Rikki dan Priyo Handoko digunakan untuk menampung uang hasil penjualan sabu yang berasal dari jaringan distribusi ledak. “Penggunaan rekening sebagai alat tindak pidana pencucian uang ini menunjukkan kesengajaan para pelaku untuk menyembunyikan identitas dan mengalirkan dana secara tersembunyi,” kata Handik, menjelaskan bahwa peran keduanya sangat kritis dalam menjaga operasi finansial jaringan narkoba.

Peran Rekening dalam Menyalurkan Dana Narkoba

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Muhammad Rikki meliputi satu unit ponsel Vivo dan kartu ATM BCA atas namanya, sementara Priyo Handoko memiliki ponsel Redmi Note 15 serta dokumen terkait rekening yang digunakan. Dittipidnarkoba menyatakan bahwa alur dana dari transaksi narkoba ke rekening tersebut kemudian dialihkan ke akun lain untuk dipergunakan dalam berbagai keperluan, termasuk pembelian barang dan pembayaran biaya operasional. Proses penyidikan ini dilakukan secara bersamaan dengan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury, yang terus memperluas jaringan investigasi.

Dalam wawancara terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa rekening yang disediakan oleh kedua tersangka ini menjadi fondasi dalam menyalurkan dana dari kegiatan narkoba ke sektor-sektor lain. “Selain menampung uang dari penjualan sabu, rekening tersebut juga digunakan untuk membiayai kegiatan sosial atau operasi bisnis yang tampak normal, namun sebenarnya berhubungan dengan perdagangan narkoba,” jelas Eko, menegaskan bahwa penggunaan rekening ini adalah bagian dari strategi pelaku untuk meminimalkan risiko keterlibatan langsung.

Detail Investigasi dan Koordinasi dengan Satgas NIC

Kombes Handik Zusen menambahkan bahwa penyidikan ini membutuhkan kolaborasi antara Dittipidnarkoba dan Satgas NIC, yang merupakan unit khusus untuk menangani tindak pidana pencucian uang. “Koordinasi ini memungkinkan kami untuk melacak alur dana secara lebih efektif, terutama dalam kasus-kasus besar seperti yang melibatkan Andre ‘The Doctor’,” tuturnya. Proses pelimpahan juga mencakup pembukuan transaksi keuangan, serta dokumen-dokumen lain yang relevan untuk membuktikan hubungan antara rekening tersebut dengan aktivitas narkoba.

Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik menemukan bahwa salah satu tersangka, Arfan, mengakui bahwa sabu yang diperoleh dari Andre ‘The Doctor’ dibayar melalui rekening Muhammad Rikki. “Andre ‘The Doctor’ menggunakan rekening ini sebagai bentuk perantara untuk memindahkan dana ke rekening pihak ketiga, sehingga mengurangi jejak langsung pelaku,” tambah Eko, menjelaskan bahwa mekanisme ini memperlihatkan kompleksitas jaringan narkoba yang terus berusaha menghindari tanggung jawab hukum.

Kasus yang Menyentuh Sisi Keuangan Narkoba

Dengan mengungkap dua penyedia rekening bandar narkoba, penyidik Bareskrim Polri berhasil menemukan jejak keuangan yang sebelumnya sulit terdeteksi. Rekening-rekening tersebut menjadi bukti penting dalam memperkuat tuntutan hukum terhadap Andre ‘The Doctor’ dan rekan-rekannya. “Setiap transaksi keuangan yang terkait narkoba harus dianalisis secara mendalam, terutama dalam kasus yang melibatkan sistem keuangan yang terstruktur,” kata Handik, yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam sistem transaksi narkoba.

Proses persidangan yang akan segera dimulai ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku narkoba yang terlibat dalam kegiatan keuangan tersembunyi. Dengan adanya dua penyedia rekening yang diungkap, kini tersangka lain yang terkait dengan jaringan ini dapat lebih mudah dituntut, karena ada bukti materiil yang menggambarkan alur dana secara terperinci. Kombes Handik juga menyebutkan bahwa investigasi akan terus dilakukan hingga semua aktor terkait dalam kasus ini dituntut secara tuntas.

Leave a Comment