New Policy: Pemprov Jateng Pastikan Proyek Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang
New Policy – Dalam rangka mendorong pengembangan infrastruktur, Pemprov Jateng mengumumkan bahwa proyek perbaikan jalan Randublatung-Cepu telah memasuki tahap lelang sebagai bagian dari New Policy yang diterapkan. Proyek ini menjadi prioritas pemerintah daerah karena kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang lebih baik. Anggaran sebesar Rp5,276 miliar telah dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan berat di ruas jalan Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal.
Penilaian Teknis dan Perluasan Ruas Jalan
Sesuai arahan Pak Gubernur, desain teknis proyek akan dievaluasi secara mendalam untuk memperluas panjang jalan yang diperbaiki, jelas Henggar dalam pernyataannya, Senin (1/6/2026).
Pemprov Jateng menekankan bahwa New Policy ini tidak hanya mengarah pada penguasaan anggaran, tetapi juga pada pengoptimalan perencanaan dan penanganan masalah secara terpadu. Selain itu, proyek perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Blora juga mendapat perhatian khusus, termasuk ruas Singget-Doplang-Cepu yang mencakup 2,611 kilometer di Desa Petak, Dinding, dan Betekan. Dana sebesar Rp19,92 miliar telah diterima untuk penanganan ruas tersebut di tahun 2025.
Durasi 2025-2026, alokasi dana untuk perbaikan jalan di Blora mencapai Rp45,86 miliar, menutupi total 101,5 kilometer ruas jalan. New Policy ini memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai pada tingkat desain, tetapi juga secara transparan diawasi oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. Selain itu, program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) juga menjadi alat untuk mempercepat proses pengusulan beberapa ruas jalan di wilayah tersebut.
Peran Keluhan Masyarakat dalam Evaluasi
Henggar mengungkapkan, tiga ruas jalan di Blora telah diusulkan masuk program IJD. “Kami telah mengirimkan proposal ke Inpres Jalan Daerah, sehingga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam laporan Pemprov Jateng, Rp46,6 miliar sudah ditujukan ke Kementerian Pekerjaan Umum melalui New Policy untuk percepatan penanganan ruas Singget-Doplang-Cepu pada 2026. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa respons cepat terhadap keluhan masyarakat menjadi kunci suksesnya kebijakan ini. Menurutnya, keluhan yang beredar di media sosial menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
Terlebih lagi, Luthfi menekankan bahwa kualitas pekerjaan dalam perbaikan jalan harus menjadi prioritas utama. “Harus dikerjakan profesional, jangan asal-asalan,” tambahnya. Ia menambahkan bahwa ruas jalan dengan kerusakan parah harus mendapat perhatian khusus agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara efektif. Dengan New Policy, Pemprov Jateng berkomitmen untuk meningkatkan responsivitas layanan publik melalui kolaborasi yang lebih kuat.
Kebijakan New Policy ini juga memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi tugas teknis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemprov Jateng bersyukur atas kritik dan masukan konstruktif yang diberikan oleh warga, karena masukan tersebut menjadi elemen penting dalam menyempurnakan pelaksanaan New Policy di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan.
