Berita

Kejagung Sita Alphard dari Tersangka Asep Yusuf Orang Dekat Sony Sonjaya

Kejagung Sita Alphard dari Tersangka Asep Yusuf, Orang Dekat Sony Sonjaya Kejagung Sita Alphard dari Tersangka Asep - Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Desk Berita
Published Juni 19, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Kejagung Sita Alphard dari Tersangka Asep Yusuf, Orang Dekat Sony Sonjaya

Kejagung Sita Alphard dari Tersangka Asep – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali melakukan tindakan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Baru-baru ini, mobil Toyota Alphard hitam milik tersangka Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat mantan wakil kepala Badan Nasional Garuda Indonesia (BGN) Sony Sonjaya, disita oleh lembaga penuntut umum tersebut. Langkah ini menunjukkan intensitas penyelidikan yang sedang berlangsung untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana dalam proyek MBG.

Kasus MBG dan Peran Asep Yusuf

Kasus MBG menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan pengalihan dana bantuan kepada pihak-pihak tertentu. Proyek ini dijalankan dengan tujuan memberikan bantuan makanan bergizi kepada masyarakat yang kurang mampu, tetapi diduga terjadi kebocoran anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah. Asep Yusuf, sebagai salah satu tersangka, disebut sebagai figur kunci dalam pengelolaan program ini. Ia dikenal dekat dengan Sony Sonjaya, yang saat ini juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

“Mobil Toyota Alphard itu adalah salah satu dari barang bukti yang kita sita dari AYS, salah satu tersangka yang telah ditahan. Penyitaan ini bagian dari upaya kami untuk memastikan barang bukti disimpan dan diproses secara terbuka,”

ungkap Syarief Sulaeman Nahdi, Kepala Dirdik Jampidsus Kejagung, saat diwawancara di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026). Penyitaan mobil mewah ini dilakukan sebagai bukti bahwa dana yang digunakan dalam MBG tidak seluruhnya dialokasikan untuk keperluan sosial, melainkan sebagian besar dialihkan ke pihak-pihak yang berkepentingan.

Proses Penyitaan dan Perkembangan Kasus

Penyitaan Toyota Alphard terjadi sejak pekan lalu, tetapi hingga hari ini, unit mobil tersebut baru dibawa ke Gedung Kejagung untuk disimpan secara resmi. Proses ini dianggap penting karena mobil menjadi salah satu bukti material yang memperkuat kesalahan tersangka. Dalam penyelidikan, Kejagung memastikan bahwa setiap barang bukti disita secara bertahap dan diperiksa untuk mengungkap lebih jauh alur dana korupsi.

“Kami mengambil mobil ini sebagai bagian dari aset tersangka yang diduga terlibat dalam pengelolaan MBG. Penyitaan dilakukan untuk memastikan barang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau diberikan ke pihak lain,”

jelas Syarief. Mobil Alphard yang disita memiliki nilai sekitar Rp250 juta, yang menjadi bukti tambahan bahwa dana proyek MBG digunakan untuk keuntungan yang tidak semestinya. Selain itu, penyitaan ini juga menunjukkan bahwa Kejagung serius mengusut kasus ini, termasuk mengungkap jaringan kebocoran yang melibatkan individu-individu kunci.

Daftar Tersangka dalam Kasus MBG

Dalam kasus MBG, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari:

  • Dadan Hindayana, mantan kepala BGN yang diduga terlibat dalam pencairan dana;
  • Sony Sonjaya, mantan wakil kepala BGN yang menjadi fokus utama penyelidikan;
  • Lodewyk Pusung, mantan wakil kepala BGN yang dikaitkan dengan pengawasan dana;
  • Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony Sonjaya yang menjadi tersangka;
  • Andri Mulyono (AM), komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), penyedia motor listrik yang diduga terlibat;
  • Glory Harimas Sihombing, ketua Yayasan Indonesia Food Security Review yang berperan dalam pengelolaan proyek.

Setiap tersangka memiliki peran spesifik dalam dugaan korupsi. Dengan penyitaan Alphard dari AYS, Kejagung semakin memperkuat klaim bahwa dana MBG tidak hanya dialihkan kepada pihak tertentu, tetapi juga digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui pengadaan barang mewah.

Konsekuensi dan Reaksi Masyarakat

Penyitaan Toyota Alphard oleh Kejagung menuai respons positif dari masyarakat, yang berharap kasus ini bisa menjadi teladan pengawasan terhadap program pemerintah. Berdasarkan laporan, dana MBG diduga disalahgunakan untuk membiayai aktivitas korupsi yang melibatkan kelompok penguasa proyek. Dengan mengungkap peran Asep Yusuf, Kejagung memberikan gambaran jelas bahwa keterlibatan pihak-pihak dekat mantan pejabat BGN menjadi fokus utama penyelidikan.

“Kami percaya bahwa penyitaan barang bukti seperti Alphard ini akan memperkuat kasus korupsi MBG dan menunjukkan transparansi dalam proses hukum,”

kata Syarief. Penyelidikan yang intens menyusul adanya pengungkapan berbagai dokumen dan bukti material. Sementara itu, kasus ini juga menjadi sorotan media, dengan penasaran mengenai peran masing-masing tersangka dalam pemborosan dana tersebut.

Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Kejagung terus menggali lebih dalam untuk memastikan semua alur dana korupsi terungkap. Selain mobil Alphard, penyitaan juga mencak

Leave a Comment