Pegadaian Gelar LEXIS 2026 Dalam Implementasi New Policy
New Policy – Sebagai bagian dari upaya adaptasi terhadap transformasi hukum pidana nasional, Pegadaian mengumumkan peluncuran New Policy melalui acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026. Acara ini diadakan di The Gade Tower, Jakarta, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesadaran hukum di seluruh lini organisasi. Dengan New Policy, Pegadaian bertujuan menyelaraskan kebijakan internal dengan perubahan regulasi yang terus berkembang, terutama dalam bidang hukum pidana.
Tema dan Tujuan Acara
LEXIS 2026 mengusung tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Dampak Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Bisnis,” yang menjadi fokus utama diskusi. Acara ini dirancang untuk memastikan Pegadaian siap menghadapi pergeseran aturan hukum nasional, terutama dalam konteks New Policy yang diterapkan. Tema ini juga menyoroti pentingnya kesiapan korporasi menghadapi perubahan regulasi, baik dalam operasional maupun manajemen risiko. Selain itu, LEXIS 2026 bertujuan mendorong keterlibatan aktif pegawai dalam memahami dampak hukum pada bisnis, khususnya dalam lingkungan regulasi yang semakin ketat.
Kesiapan Menghadapi Regulasi Baru
Transformasi hukum pidana nasional yang diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memaksa perusahaan seperti Pegadaian untuk merevisi pola manajemen risiko. New Policy menjadi alat utama untuk mengintegrasikan perubahan regulasi ini ke dalam operasional bisnis, termasuk memperkuat tata kelola perusahaan dan transparansi dalam proses hukum. Dengan menghadiri LEXIS 2026, Pegadaian menunjukkan komitmen untuk mengubah cara kerja internal agar selaras dengan tuntutan hukum yang lebih modern.
“New Policy ini bukan hanya perubahan aturan, tapi reorientasi keseluruhan sistem pengelolaan hukum di Pegadaian. Kami perlu menyesuaikan prinsip-prinsip legal excellence agar mampu bertahan di era regulasi yang dinamis,” jelas Ismail Ilyas, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, dalam pernyataan tertulis.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru menjadi momentum penting bagi New Policy. Kita harus memastikan setiap divisi memahami respons hukum terhadap risiko bisnis, sehingga tidak ada kesenjangan dalam penerapan kebijakan,” tambuhnya.
Partisipan dan Kontribusi
LEXIS 2026 dihadiri oleh sejumlah pegawai Pegadaian dari berbagai divisi, termasuk inspektur, auditor, dan tim legal. Para peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi dan workshop untuk memperdalam pemahaman tentang perubahan hukum pidana nasional serta dampaknya terhadap bisnis. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme dalam menerapkan New Policy, yang bertujuan meningkatkan keterlibatan semua lini organisasi dalam membangun kesadaran hukum. Acara ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan strategi antar tim, sehingga memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan regulasi.
Dalam rangka mendorong penerapan New Policy, Pegadaian memperkenalkan program pelatihan berkelanjutan bagi pegawai. Program ini fokus pada penguasaan aturan hukum terkini dan keterampilan manajemen risiko, terutama dalam konteks transformasi hukum pidana nasional. Selain itu, acara LEXIS 2026 diharapkan menjadi referensi bagi perusahaan lain dalam mengadopsi pola serupa, sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan tata kelola perusahaan dan mengurangi risiko hukum.
Implementasi New Policy di Lapangan
Sebagai bagian dari New Policy, Pegadaian juga memperkenalkan beberapa inisiatif praktis untuk menerapkan perubahan hukum. Salah satunya adalah penggunaan teknologi digital dalam proses pengadilan dan pelaporan hukum, yang bertujuan mempercepat respon terhadap kasus yang muncul. Inisiatif ini disambut baik oleh tim legal, karena dianggap sebagai langkah proaktif dalam menjaga kualitas pengelolaan bisnis. Selain itu, New Policy juga mendorong penggunaan kriteria penilaian hukum yang lebih ketat, terutama dalam menilai kelayakan keputusan bisnis.
Dalam sesi diskusi, para narasumber menekankan bahwa New Policy tidak hanya berupa kebijakan, tetapi juga kebiasaan kerja baru. Transformasi hukum pidana nasional memaksa Pegadaian mengubah cara berpikir dan bertindak, sehingga kebijakan tersebut bisa menjadi fondasi untuk perusahaan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. LEXIS 2026 diharapkan menjadi titik awal dari perubahan besar ini, yang akan berdampak signifikan dalam jangka panjang.
