Berita

Meeting Results: Makelar Audit Minta Rp 1,6 M ke Pemkab Muara Enim untuk Sulap Laporan BPK

Makelar Audit Minta Rp1,6 M untuk Sulap Laporan BPK Temuan Korupsi dalam Pertemuan yang Diungkap Meeting Results - Dalam sebuah pertemuan yang menimbulkan

Desk Berita
Published Juni 11, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Makelar Audit Minta Rp1,6 M untuk Sulap Laporan BPK

Temuan Korupsi dalam Pertemuan yang Diungkap

Meeting Results – Dalam sebuah pertemuan yang menimbulkan kejutan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga meminta dana sebesar Rp1,6 miliar dari Pemkab Muara Enim untuk mengubah hasil audit keuangan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan ini dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/6/2026). Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa kasus bermula dari kecurigaan bahwa laporan keuangan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

“Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas di dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim,” ujar Taufik. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan pihak swasta dalam proses audit menimbulkan dugaan adanya pengaruh yang tidak semestinya.

Pembentukan Jaringan untuk Sulap Laporan

Kasus ini memperlihatkan adanya jaringan kolusi antara lembaga pemeriksaan dan pihak swasta. Pada bulan Mei 2026, Bupati Muara Enim Edison meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah, untuk mengurus LHP audit BPK melalui pihak ketiga bernama Augusz Dewanggara atau Angga (AGG). Rusdi kemudian memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani, untuk bertemu dengan Angga melalui perantara Mulyono.

Menurut Taufik, Angga mengungkap kebutuhan biaya sekitar Rp1,6 miliar untuk memodifikasi hasil audit. Dana ini dapat berasal dari 1 persen dari pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen dari pagu pengadaan. Pertemuan tersebut menjadi dasar bagi pembentukan sistem korupsi yang terstruktur.

Pembagian Dana dan Transaksi yang Terungkap

Pembagian dana dilakukan dalam beberapa tahap. Abi diduga menerima total Rp500 juta, dengan bagian sebesar Rp100 juta untuk Angga, Rp100 juta untuk Mulyono, dan sisa Rp300 juta diserahkan ke Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai bagian dari transaksi. Taufik juga menyebut bahwa AGG sebelumnya menerima dana sebesar Rp50 juta dari ABN, yang merupakan pihak penyedia PBJ proyek smart board.

Proses penyaluran dana ini menunjukkan adanya keterlibatan aktif antara pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat hasil audit agar sesuai dengan keinginan pemilik proyek. KPK terus menelusuri alur dana ini untuk memastikan tidak ada kehilangan informasi.

Jumlah Tersangka dan Pasal yang Diterapkan

KPK telah menetapkan total lima individu sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka termasuk Angga sebagai pihak swasta, Titin Rita Lestari sebagai pegawai negeri sipil (ASN) yang bertugas sebagai pengendali teknis, Edison sebagai Bupati Muara Enim, Cory Erin Hardi sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi, serta Fika sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Setiap tersangka dijerat dengan pasal-pasal berbeda dalam UU Pemberantasan Korupsi. Angga dan Titin dikenai Pasal 12 a/b atau Pasal 11, sedangkan Edison, Cory, dan Fika menanggung Pasal 605 huruf a/b juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK terus mengejar fakta-fakta tambahan guna memperkuat investigasi.

Peran Pihak Swasta dalam Proses Audit

Pihak swasta, khususnya PT Millenium Solusi Abadi, terlibat secara aktif dalam memodifikasi hasil audit BPK. Fika, Direktur PT tersebut, diduga memberikan dana kepada Angga melalui Cory Erin Hardi sebagai perantara. Selain itu, Cory dan Fika dikaitkan dengan kegiatan penerimaan dana dari berbagai pihak yang berperan dalam proses ini.

KPK juga mengungkap bahwa dana yang diberikan mencerminkan kesepakatan antara pihak swasta dan pejabat pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan adanya keuntungan finansial yang diberikan sebagai imbalan perubahan hasil audit. Pertemuan hasil audit ini menjadi salah satu contoh kasus korupsi yang terstruktur.

Konsekuensi dan Tindak Lanjut

Kasus ini menimbulkan dampak besar terhadap reputasi Pemkab Muara Enim. KPK terus memperluas investigasi untuk mengungkap lebih banyak fakta. Selain itu, pihak-pihak terlibat diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan dan proses penerimaan dana tersebut.

Dengan adanya dana sebesar Rp1,6 miliar yang diduga dipakai untuk menyulap laporan BPK, kasus ini menjadi contoh nyata korupsi dalam dunia audit. KPK menegaskan bahwa investigasi akan terus berlanjut hingga semua transaksi terungkap secara jelas.

Leave a Comment