Berita

Key Strategy: Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Camat Usul Aturan Berburu

Pemburu di Bogor, Camat Usulkan Regulasi Berburu Key Strategy – Seorang bocah berusia 9 tahun tewas setelah diserang empat anjing pemburu di Desa Sipak

Desk Berita
Published Juni 10, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Camat Usulkan Regulasi Berburu

Key Strategy – Seorang bocah berusia 9 tahun tewas setelah diserang empat anjing pemburu di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden ini memicu Camat Jasinga, Santosa, untuk mengusulkan pembuatan aturan terkait aktivitas berburu di wilayah hutan setempat, sebagai langkah Key Strategy dalam mengurangi risiko serupa.

Kecamatan Jasinga saat ini sedang menyusun rancangan kebijakan yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten. Santosa menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan warga sekaligus mengatur kegiatan berburu secara lebih sistematis. “Kami berencana mengusulkan kebijakan ke tingkat kabupaten untuk mengatur kegiatan berburu di kawasan hutan Kabupaten Bogor,” kata Santosa, Rabu (10/6/2026).

“Kami sedang menyusun usulan, baik dalam bentuk Perda maupun Perkada,” tambah Santosa, menjelaskan bahwa pihak kecamatan ingin menyesuaikan aturan dengan kebijakan yang berlaku di tingkat pemerintahan lebih tinggi.

Insiden terjadi saat bocah sedang memancing belut di tengah hutan. Seorang saksi, teman korban, mengungkapkan bahwa anak itu berdiri jongkok saat memancing. “Korban kemudian terkejut ketika dihadang oleh anjing-anjing itu dan berusaha kabur, namun langsung dikejar,” papar Kasatres PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi, seperti dikutip Selasa (9/6).

Penyebab Kematian Bocah: Kegelapan dan Kontrol Anjing

Korban tidak terduga berlari, lalu dianiaya oleh anjing yang tidak dikekang. Polisi menegaskan bahwa anjing dilepas bebas untuk berburu babi hutan. Menurut informasi dari pihak kepolisian, kejadian tersebut terjadi saat siang hari, tetapi kondisi pencahayaan yang buruk dan kurangnya pengawasan di area tersebut menjadi faktor utama kecelakaan.

“Korban mungkin tidak menyadari keberadaan anjing karena gelap, dan anjing tersebut bergerak cepat tanpa dibatasi,” jelas AKP Silfi, menyoroti kebutuhan Key Strategy dalam memastikan pengawasan ketat di area perburuan.

Dalam rangka menghindari insiden serupa, Camat Jasinga mengusulkan penggunaan teknologi seperti sensor keberadaan hewan atau pengawasan dari jarak jauh. “Kami ingin memastikan bahwa anjing tidak bergerak secara tidak terkendali di waktu-waktu yang rentan terjadinya kecelakaan,” tambah Santosa, menekankan bahwa Key Strategy dalam penyusunan aturan akan memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan warga.

Kawasan Perburuan yang Jadi Sorotan

Kawasan perburuan Desa Sipak, yang baru pertama kali menjadi sasaran penyerangan, sering digunakan oleh sejumlah kelompok pemburu. Namun, penggunaan area tersebut masih bersifat informal. Santosa menjelaskan bahwa kawasan tersebut sebelumnya tidak memiliki pengawasan ketat, sehingga membuka peluang kejadian serupa terulang.

“Karena tidak ada aturan jelas, para pemburu bisa bergerak tanpa batasan,” tambah Santosa, menyoroti kebutuhan Key Strategy untuk menciptakan sistem pengawasan berbasis kebijakan yang terstruktur.

Usulan aturan berburu ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko menghadapi hewan buas. Santosa menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan mencakup penegakan hukum terhadap pelaku yang tidak mematuhi protokol berburu. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab mereka dalam aktivitas berburu,” ujarnya.

Leave a Comment