Berita

2 Mobil Porsche yang Disita KPK Tak Ada di LHKPN Silmy Karim

KPK Sitap 2 Mobil Porsche Silmy Karim, Tidak Tercantum di LHKPN 2 Mobil Porsche yang Disita KPK Tak - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua unit

Desk Berita
Published Juni 8, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

KPK Sitap 2 Mobil Porsche Silmy Karim, Tidak Tercantum di LHKPN

2 Mobil Porsche yang Disita KPK Tak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua unit mobil Porsche yang disita dari rumah mantan Wakil Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga (Wamen PPPK) Silmy Karim. Dalam penyidikan yang berlangsung di Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026), tim investigasi mengungkap bahwa kendaraan berharga tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Silmy pada 14 Maret 2026. LHKPN tersebut mencakup aset yang dikuasai selama tahun 2025, namun dua mobil Porsche yang disita KPK tidak termasuk dalam daftar barang miliknya.

Penyitaan mobil Porsche menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan kecurigaan terhadap pengelolaan aset yang tidak transparan. KPK menjelaskan bahwa dua unit mobil tersebut disita sebagai bukti dugaan korupsi melalui tindakan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Silmy diduga terlibat dalam praktik ini selama menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dari 2023 hingga 2024. Dengan demikian, mobil Porsche yang disita menjadi bagian dari investigasi yang mencakup total dugaan korupsi sebesar Rp145,5 miliar.

Dugaan Korupsi Melalui Pengurusan Izin Tinggal WNA

Pemerasan yang diduga dilakukan oleh Silmy Karim berupa pengambilan uang dari pihak tertentu sebelum izin tinggal WNA ditetapkan. Diperkirakan setoran kecil sebesar Rp100 juta per minggu untuk mempercepat proses administratif. Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa ada delapan tersangka, termasuk Silmy, yang terlibat dalam praktik tersebut. Dua mobil Porsche yang disita KPK menjadi salah satu bukti yang menunjukkan kesesuaian antara aset yang dimiliki dan transaksi yang diperkirakan.

Barang-barang yang disita dari lokasi mencakup lebih dari sepuluh kendaraan roda dua, tujuh sepeda, serta beberapa perhiasan lainnya. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penemuan ini dilakukan dalam rangka mengungkap kecurangan dalam pengelolaan aset penyelenggara negara. “Dua unit mobil sport, sepuluh kendaraan roda dua mulai Vespa hingga moge, tujuh sepeda, serta beberapa perhiasan lainnya,” kata Budi dalam keterangan pers. Penyitaan ini menegaskan bahwa KPK terus memperketat pemeriksaan terhadap aset yang diduga berhubungan langsung dengan kejahatan korupsi.

LHKPN Silmy Karim: Kesesuaian dan Ketidaktepatan

Dalam laporan LHKPN Silmy Karim, tercantum tujuh alat transportasi yang dilaporkan sebagai aset pribadinya. Daftar tersebut mencakup motor Harley-Davidson 2003 dan 1998, mobil Jeep CJ7 1988, Mercedes-Benz 280E 1979, Toyota Land Cruiser 1981, Jeep Wrangler 1996, dan Mercedes G63 2022. Total nilai kendaraan yang tercantum di LHKPN mencapai Rp8,4 miliar. Namun, dua mobil Porsche yang disita KPK tidak terdapat dalam daftar tersebut, meskipun kendaraan tersebut dianggap sebagai aset berharga.

Perbedaan antara aset yang dilaporkan dan yang disita menimbulkan pertanyaan tentang kejelasan pengelolaan harta Silmy Karim. LHKPN diwajibkan bagi pegawai negeri yang memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam kasus korupsi. KPK mengklaim bahwa kendaraan-kendaraan yang disita adalah bukti bahwa Silmy tidak mengungkapkan seluruh asetnya dalam laporan tersebut. Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa ada pengalihan atau penyembunyian aset yang dilakukan secara tidak transparan.

Kasus ini juga menunjukkan peran penting LHKPN dalam menjaga akuntabilitas penyelenggara negara. KPK mengingatkan bahwa laporan ini harus mencakup semua aset yang dimiliki, termasuk kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya dua mobil Porsche yang tidak tercantum dalam LHKPN, KPK semakin yakin bahwa ada indikasi kecurangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Selain mobil, penyidik juga menyita motor dan sepeda sebagai bukti tambahan dalam investigasi.

Pengungkapan dua mobil Porsche yang disita KPK juga menjadi momentum untuk mendorong keterbukaan dalam pengelolaan aset oleh pejabat publik. LHKPN dianggap sebagai alat penting dalam mengungkap transaksi yang tidak diungkapkan, terutama dalam kasus korupsi. Dengan adanya bukti fisik seperti mobil dan motor, KPK bisa memperkuat kasusnya dan memastikan bahwa aset yang disita benar-benar terkait langsung dengan dugaan kejahatan. Selain itu, penyitaan ini juga menjadi peringatan bagi para penyelenggara negara untuk lebih teliti dalam mengisi laporan kekayaan mereka.

Leave a Comment