Berita

Facing Challenges: Terungkap Asal Miras yang Dipakai Pesta di Kantor Desa Turitempel Demak

Terungkap Asal Miras yang Dipakai Pesta di Kantor Desa Turitempel Demak Perangkat Desa Terlibat dalam Pesta Miras Facing Challenges - Kasus pesta miras di

Desk Berita
Published Juni 17, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Terungkap Asal Miras yang Dipakai Pesta di Kantor Desa Turitempel Demak

Perangkat Desa Terlibat dalam Pesta Miras

Facing Challenges – Kasus pesta miras di kantor desa Turitempel, Demak, menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa salah satu perangkat desa, Guntur, terlibat langsung dalam penggunaan minuman beralkohol. Dalam penegakan aturan, warga mengungkap bahwa miras tersebut diperoleh dari anak perangkat desa yang berjualan di warung depan rumahnya. Keberadaan warung ini berdekatan dengan kantor desa, sehingga memudahkan akses miras bagi para perangkat.

“Dia punya miras itu ya di rumah, yang jualan anaknya. Jualan di warung depan rumahnya, rumahnya di sebelah kantor. Sekalipun itu (miras) punya anaknya dititipkan (di rumahnya), itu kan sama saja melindungi toh,” terang Rohmat dilansir detikJateng, Selasa (16/6/2026).

Kepala Desa Turitempel, Rohmat, mengakui bahwa pihaknya sedang menghadapi berbagai tantangan dalam menegakkan aturan. Salah satu tantangan utamanya adalah mengendalikan kebiasaan minum beralkohol yang terjadi di kantor desa, yang seringkali dianggap sebagai bagian dari budaya lokal. Dalam proses penegakan hukum, empat perangkat desa mendapatkan sanksi berupa surat peringatan kedua (SP2), termasuk satu orang yang diberi skorsing tambahan.

Proses Penegakan Aturan: Tantangan dalam Penegakan Kebijakan

Pemberian SP2 dilakukan setelah adanya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin (15/6/2026) sore. Rohmat menjelaskan bahwa sebelumnya perangkat desa sudah diberi peringatan pertama (SP1) karena terlibat dalam pesta miras. Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya menindak tegas penggunaan miras di kantor desa, yang selama ini dianggap sebagai contoh buruk bagi warga, terutama anak-anak.

“Sekalipun nggak ikut mabuk, dia kan ikut ngasih teko, ngasih tempat minum-minuman itu. (Miras yang dibeli tiga perangkat lain juga dibeli) di situ,” tambahnya.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana para perangkat desa, dalam mencoba mengatasi tantangan administratif, kadang terlibat dalam kebiasaan yang kontradiktif. Rohmat mengungkap bahwa kebiasaan ini sudah terjadi beberapa kali sebelumnya, sehingga menunjukkan kebutuhan untuk menemukan solusi yang lebih efektif dalam menegakkan aturan. Dalam Facing Challenges, keterlibatan perangkat desa dalam pesta miras memicu pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah desa dalam mengawasi kebiasaan warganya.

Koordinasi untuk Menutup Warung Miras

Menyikapi kasus ini, Rohmat bersama tim pemerintah desa mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Demak. Tujuan dari koordinasi ini adalah menutup warung miras yang dianggap sebagai penyebab utama konsumsi miras di kantor desa. Dalam Facing Challenges, pemerintah desa menghadapi tantangan untuk menjaga konsistensi dalam penerapan aturan, terutama dalam konteks kebersihan dan kesehatan masyarakat.

“Besok hari Rabu saya ke Kasatpol PP untuk koordinasi lebih lanjut untuk membongkar warung tersebut. Bongkar total penyakit masalah itu, saya kasihan anak-anak kecil terlibat semuanya. Pulang sekolah minum ambil waduh sedih. (Jualan miras jenis) es moni,” tutur Rohmat.

Tindakan menutup warung ini diharapkan bisa mengurangi akses mudah minuman beralkohol bagi warga desa. Rohmat menjelaskan bahwa es moni, salah satu jenis miras yang dijual, seringkali menjadi pilihan utama para perangkat desa karena rasanya yang manis dan efeknya yang tidak terlalu menyengat. Dalam memperkuat tindakan ini, pemerintah desa juga menghadapi tantangan seperti resistensi dari warga atau ketidaksepahaman tentang kebijakan yang diterapkan.

Impak pada Masyarakat dan Penegakan Kebijakan

Kasus pesta miras di kantor desa Turitempel tidak hanya memicu perdebatan tentang disiplin perangkat desa, tetapi juga mengungkap kebiasaan masyarakat dalam menangani masalah. Rohmat menyebut bahwa keberadaan miras di kantor desa menunjukkan kerentanan dalam penegakan aturan. Dalam Facing Challenges, kebiasaan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa dalam membangun lingkungan yang sehat dan beretika.

Para warga setempat menyampaikan kekecewaan terhadap pihak pemerintah desa karena dianggap tidak memprioritaskan kebersihan dan kesehatan. Rohmat pun menegaskan bahwa ia akan terus memantau kegiatan pesta miras dan berupaya memberikan sanksi yang lebih ketat jika diperlukan. Ia juga berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh untuk desa-desa lain dalam mengatasi tantangan serupa.

Langkah-Langkah untuk Mengatasi Masalah Miras

Dalam rangka mengatasi masalah miras di kantor desa, Rohmat mengungkap rencana jangka panjang untuk melibatkan warga dalam proses penegakan aturan. Dengan menemukan solusi yang melibatkan semua pihak, pemerintah desa berharap bisa mengurangi penggunaan minuman beralkohol secara signifikan. Dalam Facing Challenges, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk menciptakan perubahan dalam kebiasaan masyarakat. Dengan menutup warung miras dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, pemerintah desa mencoba mengatasi tantangan dalam memperbaiki citra kantor desa sebagai tempat yang sehat dan terbebas dari penggunaan miras. Rohmat optimis bahwa tindakan ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi.

Leave a Comment