Berita

Pria di Sulbar Tebas Istri dan Anak – Diduga Pengaruh ‘Ilmu Hitam’

Pria di Sulbar Tebas Istri dan Anak - Diduga Pengaruh 'Ilmu Hitam' Pria di Sulbar Tebas Istri dan Anak - Seorang pria di Sulawesi Barat, khususnya di

Desk Berita
Published Juni 7, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Pria di Sulbar Tebas Istri dan Anak – Diduga Pengaruh ‘Ilmu Hitam’

Pria di Sulbar Tebas Istri dan Anak – Seorang pria di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah, menjadi sorotan setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya dan anak perempuannya. Aksi keji ini dilakukan oleh pelaku berinisial AR (41), yang diduga dipicu oleh gangguan mental akibat mempelajari ilmu hitam. Insiden berdarah ini terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, di Kecamatan Tobadak, dengan korban meninggal dunia dan anak korban menderita luka serius. Kecelakaan keluarga ini memicu kehebohan di sekitar wilayah tersebut dan memperkuat ketakutan masyarakat terhadap penggunaan ilmu hitam dalam kehidupan sehari-hari.

Detik-Detik Tragedi: Pelaku Membacok Istri dan Anak

Aksi kekerasan terjadi pada dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA, saat pelaku AR sedang terlibat perdebatan dengan istrinya, S (40), di dalam kamar. Menurut saksi mata, SU (anak korban), ia melihat ayahnya memegang parang dan mengancam sang ibu. “Saat saya keluar dari kamar, pelaku sedang membacok ibunya sambil berdiri di depan pintu,” kata SU, dilansir dari detikSulsel. Sebelumnya, pelaku dinyatakan sedang mempelajari ilmu hitam, yang diduga memengaruhi pikirannya hingga mengambil langkah brutal tersebut.

Berdasarkan laporan dari Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Muh Arifin, penyebab awal kejadian dikaitkan dengan kondisi mental pelaku. Ia menjelaskan bahwa AR ditemukan dalam keadaan tidak stabil setelah menyelesaikan ritual tertentu. Motif sementara yang diperkirakan mendorong tindakan pelaku adalah gangguan jiwa akibat pengaruh ilmu hitam yang dipelajari. Kasus ini kemudian ditangani oleh tim investigasi dengan memprioritaskan pemeriksaan terhadap keadaan psikologis dan alat-alat yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Proses Penangkapan dan Kondisi Korban

Setelah peristiwa terjadi, pelaku AR melarikan diri dan menjadi buron selama tiga hari. Ia akhirnya ditangkap pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, setelah petugas kepolisian melakukan pengejaran intensif. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia menggunakan parang sebagai alat untuk melakukan serangan tersebut. Saat ditangkap, ia ditemukan masih dalam kondisi tertegun, meski terlihat sedikit menyesal atas tindakannya.

Korban yang menjadi sasaran serangan, S (40), ditemukan meninggal di lokasi kejadian setelah menerima luka yang parah di bagian tubuh. Anak korban, H (7), mengalami luka di bagian kepala dan kaki, dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dokter menilai kondisi korban H masih stabil, meski membutuhkan pemulihan yang lebih lanjut. Sementara itu, keluarga korban menyatakan kekecewaan mereka terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga dipengaruhi oleh penggunaan ilmu hitam.

Ilmu hitam, yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini, tergolong ke dalam aliran spiritual yang sering dikaitkan dengan kekuatan psikologis dan pengaruh supernatural. Menurut sumber lokal, pelaku AR diketahui mempelajari ilmu hitam selama beberapa bulan terakhir, dengan harapan dapat mengatasi masalah pribadinya. Namun, kejadian tersebut menunjukkan bahwa kekuatan ilmu hitam dapat berdampak negatif terhadap perilaku manusia. Ilmu hitam juga kerap diterapkan dalam ritual untuk menghalangi kebahagiaan atau memicu perasaan takut pada seseorang.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama di Sulawesi Barat, karena memperlihatkan bagaimana ilmu hitam dapat memengaruhi seseorang hingga melanggar hak-hak orang lain. Petugas kepolisian mengungkapkan bahwa mereka sedang mempercepat proses penyelidikan untuk mengetahui lebih jauh tentang alasan pelaku memilih korban keluarganya sendiri. Pihak berwenang juga meminta bantuan dari masyarakat sekitar untuk mengidentifikasi dan menelusuri kemungkinan penggunaan ilmu hitam dalam kejadian tersebut.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi keagamaan lokal menyatakan dukungan mereka terhadap investigasi yang sedang berjalan. Mereka menekankan pentingnya membedakan antara ilmu hitam yang dipelajari secara serius dan perbuatan kekerasan yang tidak terkendali. “Ilmu hitam bisa menjadi alat untuk kebaikan atau kejahatan, tergantung pada niat pelakunya,” kata salah satu anggota organisasi tersebut. Dalam kasus ini, niat pelaku AR tergolong mengerikan, karena mengancam nyawa istri dan anaknya sendiri.

Selain itu, kasus ini juga membuka diskusi tentang perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan ilmu hitam. Beberapa aktivis mengimbau agar keluarga yang terdampak diwawancarai lebih lanjut, termasuk tentang bagaimana pelaku AR mungkin terpengaruh oleh pengaruh spiritual tersebut. Polisi juga memberikan peringatan bahwa ilmu hitam bisa menjadi faktor pemicu kekerasan, terutama jika tidak diimbangi dengan kebijakan penjagaan diri. Kini, kasus ini menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan ilmu hitam dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Comment