Ketua KPK Bicara Masa Depan Tanpa Korupsi: Dimulai dari Ruang Kelas
Ketua KPK Bicara Masa Depan Tanpa – Dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih bersih dari tindakan korupsi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa masa depan yang bebas dari korupsi dapat dibangun melalui pendidikan sejak dini. Buku berjudul “Masa Depan Tanpa Korupsi: Pendidikan dari Ruang Kelas” diluncurkan pada Senin (11/6/2026) di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, tokoh pendidikan, dan masyarakat umum, sebagai bagian dari upaya penguatan kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda.
“Masa depan yang bebas dari korupsi tidak akan terwujud jika kita hanya fokus pada penindakan setelah tindakan terjadi. Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari ruang kelas, agar anak-anak memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai integritas dan tanggung jawab sejak usia dini,” ujar Setyo Budiyanto dalam sambutan acara.
Ketua KPK menekankan bahwa pendekatan pencegahan korupsi melalui pendidikan lebih efektif daripada cara-cara tradisional yang hanya mengandalkan penyidikan atau persidangan. Ia menjelaskan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menangani kasus korupsi di tingkat pemerintahan jauh lebih besar dibandingkan biaya yang diperlukan untuk memperkenalkan konsep anti-korupsi ke dalam sistem pendidikan. Dengan membangun kesadaran di tingkat dasar, Setyo optimis bahwa korupsi akan berkurang secara signifikan di masa depan.
Strategi Pendidikan Antikorupsi dalam Kurikulum Sekolah
Pendekatan pendidikan antikorupsi di ruang kelas mencakup penyisipan materi ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui pelajaran tertentu maupun kegiatan ekstra kurikuler. Setyo Budiyanto menggarisbawahi perlunya keterlibatan aktif guru dan instansi pendidikan dalam memperkenalkan konsep-konsep ini secara sistematis. Ia juga menyebutkan bahwa buku yang diluncurkan akan menjadi panduan praktis untuk pihak-pihak terkait, seperti kepala sekolah, dosen, dan pelaku pendidikan lainnya, agar dapat mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi ke dalam proses belajar-mengajar sehari-hari.
“Kepala sekolah dan guru perlu memahami bahwa pendidikan antikorupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga menjadi bagian integral dari pembentukan karakter generasi muda. Dengan menyisipkan materi anti-korupsi ke dalam kurikulum, kita memberikan fondasi kuat untuk masa depan yang lebih bersih,” tambahnya.
Buku ini dibuat sebagai upaya untuk memperkuat kesadaran akan korupsi di kalangan anak-anak. Setyo menyatakan bahwa buku tersebut menyajikan contoh-contoh praktis dan kasus nyata yang mudah dipahami oleh siswa. Dengan mengetahui cara korupsi terjadi dan dampaknya, anak-anak akan lebih mampu mengenali perilaku korupsi di lingkungan sekitar, termasuk dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, ini adalah langkah awal untuk membentuk masyarakat yang lebih berintegritas.
Peran Kepala Daerah dalam Mendistribusikan Pendidikan Anti-Korupsi
Sebagai bagian dari strategi nasional, Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa buku ini akan didistribusikan ke seluruh daerah melalui kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan buku ini diterapkan secara merata di seluruh sekolah di wilayahnya. Selain itu, Wiyagus mengimbau kepala daerah untuk menyusun peraturan tambahan di tingkat daerah, baik berupa kebijakan maupun instruksi teknis, agar pendidikan anti-korupsi bisa berjalan efektif.
“Kepala daerah diminta untuk memperkuat peran mereka dalam menyebarkan pendidikan antikorupsi. Dengan adanya buku ini, kita bisa mempercepat proses pencegahan korupsi di tingkat dasar, karena anak-anak adalah generasi yang akan menjadi pengambil keputusan di masa depan,” jelas Wiyagus.
Ketua KPK juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara KPK, Dinas Pendidikan, dan lembaga pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa penerapan pendidikan antikorupsi tidak hanya bergantung pada buku, tetapi juga pada komitmen bersama untuk menjadikannya bagian dari sistem pendidikan nasional. Setyo mengharapkan bahwa dalam lima tahun ke depan, kita akan melihat perubahan signifikan dalam sikap masyarakat terhadap korupsi, berkat upaya ini.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya telah mendorong seluruh lembaga pendidikan di Indonesia untuk melaporkan hasil penerapan pendidikan antikorupsi melalui platform resmi KPK. Hal ini bertujuan untuk memantau kemajuan dan memastikan program pendidikan anti-korupsi berjalan secara transparan. Setyo Budiyanto menyambut baik langkah tersebut, karena dapat memberikan data yang akurat untuk mengevaluasi keberhasilan pencegahan korupsi di tingkat masyarakat.