Berita

Main Agenda: Komisi V DPR Minta Percepat DDT Usai Insiden Bekasi: Tak Usah Tunggu KNKT

Main Agenda: Komisi V DPR Dorong Percepatan DDT Usai Insiden Bekasi Main Agenda - Dalam Main Agenda yang menjadi perhatian utama, Komisi V Dewan Perwakilan

Desk Berita
Published Mei 21, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Main Agenda: Komisi V DPR Dorong Percepatan DDT Usai Insiden Bekasi

Main Agenda – Dalam Main Agenda yang menjadi perhatian utama, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menekankan pentingnya percepatan Proyek Double-Double Track (DDT) setelah kecelakaan maut di Stasiun Bekasi memicu revisi terhadap sistem pengelolaan jalur kereta api. Anggota Komisi V, Huda, menjelaskan bahwa DDT tidak perlu menunggu rekomendasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), karena pemisahan jalur cepat luar kota dan dalam kota sudah menjadi kesimpulan yang jelas. “DDT itu sudah tidak perlu menunggu KNKT. Di situ jelas perlu pemisahan jalur cepat luar kota dengan jalur kereta api dalam kota. Kesimpulan itu sudah ada, jadi nggak usah ada lagi diskusi. Langsung saja dikerjakan,” ujarnya saat diwawancara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Kelompok Main Agenda ini menyoroti bahwa kecelakaan di Bekasi, yang menewaskan sejumlah penumpang, menjadi pengingat penting bagi kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi. Huda menegaskan bahwa proyek DDT seharusnya menjadi prioritas nasional, terlepas dari perdebatan sebelumnya antara pihak-pihak terkait. “DDT adalah jawaban untuk mengatasi masalah yang sudah terjadi selama puluhan tahun. Jika kita tidak segera mempercepatnya, risiko kecelakaan serupa akan terus mengancam,” tambahnya.

Persiapan Dana untuk DDT

Main Agenda yang diusung Komisi V DPR juga melibatkan penjelasan tentang alokasi anggaran untuk proyek DDT. Huda menyebutkan bahwa Presiden telah menyetujui dana sebesar Rp 7 triliun, yang dikhususkan untuk perbaikan jalur di masa high season. “Dana tersebut langsung digunakan untuk DDT agar jalur bisa dipisahkan dari jalur lalu lintas umum. Jadi, tidak ada lagi alasan menunda proyek ini,” terangnya.

Menurut Huda, dana sebesar Rp 7 triliun adalah langkah strategis untuk memastikan proyek DDT dapat dimulai tanpa hambatan. Ia juga menyoroti bahwa proyek ini berpotensi mengurangi risiko tabrakan antara kereta api jarak jauh dan kota, yang sebelumnya menjadi penyebab kecelakaan serius di beberapa titik. “DDT akan membuka jalan bagi keberlanjutan transportasi massal di Jabodetabek. Jika tidak dikerjakan segera, dampak negatif akan semakin terasa,” imbuhnya.

Main Agenda: Pemisahan Jalur sebagai Solusi Utama

Main Agenda Komisi V DPR mengusung gagasan pemisahan jalur kereta api menjadi fokus utama. Huda menegaskan bahwa ini bukan hanya rekomendasi, tetapi keputusan yang sudah pasti. “DDT adalah solusi utama untuk menjaga keselamatan para penumpang. Jadi, tidak perlu menunggu rekomendasi dari KNKT atau pihak lain. Kita harus langsung mulai,” katanya.

Pemisahan jalur ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kecepatan perjalanan dan mengurangi kemacetan di kota-kota besar. Huda menjelaskan bahwa jalur DDT di sekitar Jakarta mencakup sekitar 17 kilometer, yang menjadi perhatian khusus dalam Main Agenda DPR. “Main Agenda ini adalah bagian dari upaya menyelaraskan antara kebutuhan transportasi dan keselamatan masyarakat. Jika tidak dikerjakan, kecelakaan di Bekasi akan terus berulang,” tegasnya.

Dalam Main Agenda yang disusun, Komisi V DPR juga mengusulkan peninjauan ulang terhadap manajemen perlintasan sebidang. Huda menyebutkan bahwa banyak titik perlintasan ini telah menjadi sumber kecelakaan sejak dulu, namun belum diperbaiki. “Main Agenda ini mencakup rekomendasi untuk menyerahkan semua perlintasan sebidang kepada pemerintah pusat. Dengan begitu, daerah tidak lagi memikul beban terlalu besar,” ujarnya.

Main Agenda dan Instruksi Presiden

Main Agenda DPR juga sejalan dengan instruksi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Pada kesempatan berbeda, Prabowo mengatakan bahwa ada sekitar 1.800 titik perlintasan sebidang di Jawa yang perlu diperbaiki. “DDT adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk mengamankan jalur transportasi. Ini harus segera dikerjakan,” ujarnya di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Main Agenda yang diusung Komisi V DPR selaras dengan target Presiden untuk menyelesaikan masalah perlintasan sebidang. Huda menambahkan bahwa dana Rp 4 triliun yang dialokasikan untuk perbaikan ini akan digunakan untuk pemasangan pos jaga dan konstruksi flyover di sejumlah titik kritis. “Main Agenda ini menegaskan bahwa keberhasilan DDT tidak hanya untuk kemacetan, tetapi juga keselamatan para pengguna jasa transportasi,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari Main Agenda, Komisi V DPR juga meminta pemerintah pusat mengambil peran utama dalam pengelolaan jalur kereta api. Huda menyoroti bahwa pihak daerah mungkin tidak mampu menangani semua perlintasan sebidang yang jumlahnya mencapai 3.700 titik, dengan 2.500 di Jawa. “Main Agenda ini menjadi jalan untuk mengatasi ketimpangan dalam pembangunan infrastruktur. Pemerintah pusat harus menjamin ketersediaan dana dan koordinasi yang efisien,” tambahnya.

Leave a Comment