Berita

Latest Update: TAUD Minta Hakim Perintahkan Polisi Lanjut Usut Kasus Andrie Yunus

kan Usut Kasus Andrie Yunus Latest Update – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) kembali memperkuat permohonan praperadilan terkait kasus penyiraman air keras

Desk Berita
Published Mei 20, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Latest Update: TAUD Minta Hakim Perintahkan Polisi Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

Latest Update – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) kembali memperkuat permohonan praperadilan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), TAUD menekankan bahwa polisi harus melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, menegaskan bahwa ada dasar hukum yang memadai untuk melibatkan lembaga penegak hukum. Permohonan ini disampaikan sebagai upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum.

Detail Sidang Praperadilan dan Argumen Kuasa Hukum

Sidang praperadilan pada Rabu, 20 Mei 2026, dipimpin oleh Hakim Tunggal Suparna. Kuasa hukum Andrie Yunus, Yosua Oktavian, mengungkapkan bahwa TAUD mempertahankan gugatan untuk memastikan bahwa penyelidikan oleh polisi tidak terhambat. Pihaknya menekankan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya, yang tertanggal 13 Maret 2026, memberikan alasan kuat bagi penyelidikan lebih lanjut. Yosua menyatakan bahwa Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian, dan proses hukum harus tetap berjalan tanpa gangguan.

Dalam argumennya, TAUD meminta hakim agar memutuskan putusan yang menerima seluruh permohonan pemohon. Mereka juga mengharapkan pengadilan mengakui bahwa pemohon memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan gugatan. Selain itu, pihak advokasi meminta kehadiran polisi secara langsung dalam sidang untuk memberikan penjelasan mengenai tindakan penundaan penanganan kasus yang disebutkan dalam laporan tersebut. Ini menjadi poin penting dalam menegaskan bahwa kejaksaan dan polisi tetap memiliki kewenangan untuk melanjutkan proses hukum.

Konteks Kasus dan Perkembangan Terkini

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan karena melibatkan individu yang aktif dalam kegiatan advokasi sosial. Sejak laporan kepolisian pertama diterima pada 13 Maret 2026, TAUD berupaya agar polisi tidak menghentikan penyelidikan. Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masing-masing menerima laporan berbeda, tetapi Bareskrim akhirnya melimpahkan perkara ke Polda Metro Jaya karena kesamaan lokasi dan waktu kejadian. Hal ini memicu ketegangan antara kedua lembaga kepolisian, sekaligus menjadi dasar bagi TAUD untuk mengajukan praperadilan.

Latest Update menyoroti bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan, meskipun ada kekhawatiran bahwa kecepatan proses hukum kurang optimal. Andrie Yunus, yang terlibat dalam berbagai aksi advokasi, disebut sebagai korban dari tindakan kepolisian yang diduga mengganggu kebebasan berbicara. Dalam persidangan, Yosua Oktavian menjelaskan bahwa laporan polisi tersebut menunjukkan bahwa ada bukti-bukti yang dapat dibawa ke pengadilan untuk memperkuat tuntutan terhadap pelaku.

Perkembangan di Pengadilan Militer

Di sisi lain, kasus penyiraman air keras Andrie Yunus juga sedang diproses di Pengadilan Militer Jakarta. Empat anggota militer terlibat dalam perkara ini, yaitu Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka. Mereka dikenai tuntutan karena diduga melakukan tindakan penyiraman terhadap Andrie Yunus, dengan pelaksanaan proses hukum yang berbeda dari kasus di Polda Metro Jaya. Pihak TAUD berharap sidang di Pengadilan Militer juga memberikan penjelasan jelas mengenai peran anggota militer dalam insiden tersebut.

Latest Update menyoroti bahwa TAUD terus berupaya mengawal kasus ini di berbagai forum hukum. Dengan mengajukan praperadilan, mereka memastikan bahwa proses penyelidikan tidak terhenti dan polisi tetap memiliki wewenang untuk melanjutkan investigasi. Selain itu, TAUD menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan hukum, mengingat kasus ini memiliki dampak luas terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Signifikansi Proses Hukum yang Berkelanjutan

Kasus Andrie Yunus menjadi contoh bagaimana praperadilan dapat menjadi alat untuk memastikan penyelidikan tetap berjalan. Dalam persidangan, Yosua Oktavian menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya meminta pengadilan memutuskan praperadilan, tetapi juga memastikan bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh polisi tidak disalahgunakan. Dengan putusan hakim, diharapkan proses hukum akan tetap seimbang dan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Latest Update juga menyoroti bahwa TAUD terus mengawasi pergerakan kepolisian dalam kasus ini, termasuk langkah-langkah untuk mengungkap motif penundaan penanganan. Mereka menilai bahwa penyelidikan yang lebih lanjut dapat memberikan gambaran jelas tentang kebenaran insiden dan kepatuhan polisi terhadap konstitusi serta hukum acara. Dengan demikian, TAUD berperan aktif sebagai pengawas hukum yang mengupayakan keadilan di seluruh tahapan proses.

Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Latest Update menegaskan bahwa TAUD telah memperkuat argumennya dalam persidangan praperadilan, mengharapkan pengadilan menetapkan bahwa polisi tetap memiliki wewenang untuk melanjutkan penyelidikan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi proses hukum di Indonesia. Dengan penguatan tuntutan, pihak TAUD juga berharap masyarakat dapat memahami pentingnya investigasi yang transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak tertentu. Sidang ini dianggap sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan dalam kasus yang sedang diperiksa oleh lembaga kepolisian dan pengadilan militer.

Leave a Comment