Kemendagri Bangun Kompetisi Pemda Lewat Penghargaan Daerah Berprestasi
Latest Program – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya berupa trofi, tetapi juga insentif fiskal dari anggaran Kemendagri. Di tingkat kabupaten, pemenang Terbaik I akan menerima Rp 3 miliar, Terbaik II Rp 2 miliar, dan Terbaik III Rp 1 miliar.
Pada tingkat provinsi dan kota, insentif hanya diberikan kepada pemenang Terbaik I dengan nilai sama, yaitu Rp 3 miliar. Tito menambahkan, skema penghargaan dibagi berdasarkan wilayah regional untuk memastikan kompetisi yang lebih adil dan merata. Wilayah yang diperhitungkan meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, serta Papua.
“Tujuannya adalah satu untuk menciptakan iklim kompetitif. Kedua, secara otomatis memberikan penghargaan kepada daerah yang berprestasi. Ketiga, mendorong daerah yang belum mencapai hasil terbaik agar lebih giat bekerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Ballroom Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5).
Penilaian Berdasarkan Data Terverifikasi
Tito menjelaskan, evaluasi dilakukan menggunakan data yang sudah tersedia dan terverifikasi, seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta informasi Kemendagri. Kategori yang dinilai mencakup penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, kreativitas finansial, pengurangan tingkat pengangguran, serta pengendalian inflasi.
“Ada empat kategori yang dikompetisikan, dan datanya sudah jelas dari BPS, termasuk data internal Kemendagri,” tambahnya.
Penyelenggaraan dan Tujuan Acara
Dalam rangka mendorong kompetisi sehat, Tito menekankan bahwa acara ini juga bertujuan menunjukkan bahwa banyak pemimpin daerah memiliki kinerja yang layak diapresiasi.
“Kita ingin menyampaikan melalui kegiatan ini bahwa cukup banyak kepala daerah yang berprestasi, dan mereka perlu diberi penghargaan,” ujarnya.
Program ini telah dikonsultasikan dan diawasi oleh Komisi II DPR RI sejak awal. Kemendagri menyediakan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun, yang akan disalurkan bertahap melalui gelombang penghargaan berdasarkan wilayah.
Kehadiran Tokoh Pemerintahan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, para gubernur wilayah Maluku dan Nusa Tenggara, serta jajaran Forkopimda terkait.
