3 Pelaku Jambret WNA di Bundaran HI Ditangkap, Diduga Beraksi di 120 TKP
Official Announcement mengenai penangkapan tiga pelaku pencurian gawai milik warga negara asing (WNA) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah diumumkan oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang intensif dalam beberapa minggu terakhir. Mereka diduga telah melakukan aksi pencurian di 120 titik lokasi (TKP) berbeda, dengan Bundaran HI menjadi salah satu sasaran utamanya. Informasi ini dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya.
Dalam Official Announcement, Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa tiga pelaku tersebut merupakan bagian dari total delapan orang yang telah ditangani. Pihak kepolisian mengklaim bahwa data jumlah TKP mencapai 120 berdasarkan pengakuan para tersangka, yang diperoleh melalui pemeriksaan awal. “Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan bahwa tiga dari delapan pelaku tersebut melakukan aksi penjambretan gawai di Bundaran HI,” terang Kombes Iman, Senin (18/5/2026).
Proses Investigasi dan Pernyataan Pelaku
Pemeriksaan awal terhadap tiga pelaku yang ditangkap menunjukkan bahwa mereka secara terbuka mengakui peran mereka dalam 120 kejadian penjambretan. Selama penyelidikan, polisi menemukan beberapa bukti yang mendukung klaim ini, termasuk rekaman CCTV dan bukti lain yang dapat digunakan dalam proses hukum. Official Announcement menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar dan pengakuan dari korban.
Dalam Official Announcement hari ini, Dirkrimum Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku tersebut adalah teman dari tiga tersangka yang telah ditangkap. “Kami sedang mengejar lima pelaku yang masih buron, termasuk satu dari Bundaran HI,” jelas Kombes Iman, mengingat bahwa kejadian tersebut sering diunggah di media sosial dan menarik perhatian publik.
Para tersangka dijelaskan telah melakukan aksi pencurian gawai secara terencana. Mereka mengambil korban di titik-titik keramaian dengan cara memanfaatkan kesempatan saat korban lengah. Polisi menegaskan bahwa kejadian ini tidak hanya terjadi di Bundaran HI, tetapi juga di berbagai wilayah lain, yang menunjukkan keseriusan aksi kriminal ini. “Kami berharap dengan penangkapan ini, masyarakat bisa lebih waspada dan mencegah aksi serupa,” tambah Kombes Iman, menggarisbawahi pentingnya Official Announcement sebagai bagian dari upaya pengamanan.
Bukti Video Menjadi Penyebab Penindakan
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial menjadi bukti penting dalam menangkap tiga pelaku. Rekaman tersebut menunjukkan aksi jambret terhadap seorang WNA di Bundaran HI, yang kemudian dijadikan dasar oleh Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan. “Dari video viral ini, kami mengetahui bahwa aksi penjambretan terjadi secara teratur dan mengancam keamanan masyarakat,” kata Kombes Iman, Jumat (15/5), menjelaskan bahwa Official Announcement telah disampaikan setelah investigasi terhadap bukti tersebut.
Dalam video dashboard mobil yang dilihat detikcom, terlihat korban sedang berdiri di pinggir jalan raya, fokus pada ponselnya. Saat itu, salah satu pengendara motor merah mendekat, memotong jalan korban, dan langsung mengambil gawai secara paksa. Korban terkejut, berusaha mengejar pelaku, tetapi terjatuh saat berlari. Polisi menyatakan bahwa aksi ini adalah salah satu dari 120 kejadian yang dilakukan oleh pelaku. “Kami berharap video ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati di tempat umum,” imbuh Kombes Iman, menekankan bahwa Official Announcement akan terus diperbarui sesuai perkembangan penyelidikan.
Dalam Official Announcement terkini, Polda Metro Jaya juga menyebutkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari operasi besar-besaran untuk menekan kejahatan jambret di kawasan kota. Mereka menegaskan bahwa kejadian serupa tidak hanya terjadi di Bundaran HI, tetapi juga di berbagai titik strategis di Jakarta. ” Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menjamin keamanan warga, terutama warga negara asing yang sering menjadi korban,” jelas Kombes Iman, menyoroti peran Official Announcement dalam memperkuat komitmen kepolisian terhadap penurunan kasus kriminal.
Keberhasilan penangkapan tiga pelaku diharapkan dapat menjadi titik balik dalam mengurangi frekuensi aksi jambret di wilayah kota. Dengan Official Announcement yang diumumkan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melanjutkan operasi pencarian pelaku tersisa. “Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron, termasuk satu dari Bundaran HI, agar semua kejadian bisa terungkap,” tegas Kombes Iman, menegaskan bahwa Official Announcement akan menjadi dasar informasi resmi bagi masyarakat.
Kasus jambret WNA di Bundaran HI menunjukkan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan Official Announcement yang diumumkan, pihak kepolisian ingin memberikan gambaran jelas mengenai kemajuan investigasi dan tanggung jawab mereka terhadap penegakan hukum. “Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap korban yang melaporkan aksi ini mendapatkan keadilan,” pungkas Dirkrimum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa Official Announcement akan menjadi sarana transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
