Berita

Topics Covered: PSI Respons PDIP Usul Gibran Berkantor di IKN: Pandangannya Cetek

PSI: Pandangan PDIP tentang Usulan Gibran di IKN Dianggap Cetek Topics Covered - Partai Politik (Parpol) PSI memberikan tanggapan terhadap usulan Partai

Desk Berita
Published Mei 18, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

PSI: Pandangan PDIP tentang Usulan Gibran di IKN Dianggap Cetek

Topics Covered – Partai Politik (Parpol) PSI memberikan tanggapan terhadap usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Negara (IKN). Ketua DPP PSI Bestari Barus menilai pandangan PDIP terkesan kurang dalam, karena usulan tersebut seharusnya muncul dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin nasional.

“Pandangan PDIP dinilai kurang dalam ya, karena seharusnya usulan berasal dari Presiden. Kok jadi usulan PDIP begitu saja. Partai besar seperti PDIP, kok usulannya terkesan kurang matang,” ujar Bestari kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Bestari menekankan bahwa pembahasan terkait pemindahan aktivitas ke IKN tidak seharusnya difokuskan pada individu Gibran. Menurutnya, PDIP terlihat terlalu menyasar secara pribadi, sehingga pendekatan mereka dianggap kurang konstruktif.

“Ya, seharusnya mereka menyampaikan usulan untuk seluruh pihak pindah ke IKN. Kok jadi mengarahkan ke Gibran saja. Gibran adalah bagian dari Pak Presiden, wakil presiden itu hanya pembantu. Jadi, kenapa PDIP malah mengulangi usulan yang sama seperti itu?”

Perspektif Pemindahan ke IKN

Dalam konteks kebijakan nasional, usulan PDIP untuk Gibran berkantor di IKN dinilai sebagai langkah yang belum menyeluruh. Bestari menambahkan bahwa Gibran sudah pernah menjelaskan tentang usulan tersebut, dan PSI berharap PDIP bisa lebih memahami jawaban yang diberikan oleh kader mereka.

“Masa kader PDIP nggak paham? Sudah dijawab beberapa kali oleh Gibran sebagai Wapres, kok masih mengulang-ngulang. Jadi, bisa jadi mereka belum benar-benar mengerti,” sambungnya.

PSI juga menyoroti peran anggota DPR sebagai contoh dalam mengadopsi perubahan ke IKN. Ia berharap jika PSI masuk parlemen, akan menyarankan agar para anggota DPR terlebih dahulu pindah ke IKN. “Sebaiknya mereka tahu bagaimana jadi kader partai terbaik. Kalau jadi memecah belah Presiden dan Wapres, itu satu kesatuan,” imbuh dia.

Pengaruh Usulan di Kalangan Politik

Usulan PDIP untuk Gibran berkantor di IKN memicu perdebatan dalam ruang politik. Tidak hanya PSI, sejumlah kelompok masyarakat dan anggota parlemen dari partai lain juga memberikan tanggapan. Beberapa mengkritik PDIP karena dinilai memperbesar isu dengan memfokuskan perhatian pada tokoh individual.

“Dengan mengarahkan usulan ke Gibran, PDIP seolah ingin memperkuat posisi politik mereka di tengah masyarakat. Namun, hal ini bisa berdampak pada koordinasi antarpartai,” kata seorang analis politik, yang enggan disebutkan nama lengkapnya.

Masalah pemindahan ke IKN tidak hanya berkaitan dengan lokasi fisik, tetapi juga menggambarkan kebijakan nasional dan keputusan politik yang diambil. PDIP menyatakan bahwa dengan usulan Gibran, mereka ingin menunjukkan komitmen untuk mempercepat implementasi UU IKN. Namun, PSI mengkritik keputusan ini karena dinilai belum mempertimbangkan kebijakan jangka panjang.

“Topics Covered – Usulan PDIP untuk Gibran berkantor di IKN dinilai masih kurang komprehensif. Ada kekurangan dalam pendekatan mereka, karena perpindahan ke IKN seharusnya melibatkan seluruh institusi pemerintah,” lanjut Bestari.

Di sisi lain, PDIP berargumen bahwa usulan tersebut didasarkan pada realitas di lapangan. Sebagai contoh, mereka menyebut bahwa ketersediaan gedung dan infrastruktur di IKN masih belum optimal. Namun, mereka juga menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari perencanaan yang lebih luas.

“Topics Covered – Faktanya, Ibu Kota Negara tetap Jakarta sampai 2024. Jadi, kalau di IKN belum siap, semua aktivitas tetap akan dijalankan di sana. Dengan Gibran yang berkantor di IKN, seluruh proses administrasi akan lebih terpusat,” jelas Komarudin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan PDIP.

PDIP juga mempertimbangkan dampak dari usulan tersebut terhadap kebijakan publik. Mereka berharap dengan Gibran berkantor di IKN, penggunaan gedung dan fasilitas akan lebih efisien, sehingga biaya yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Namun, PSI menilai hal ini belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang lebih luas.

Leave a Comment