Dewan Pers Kecam Israel Tangkap Jurnalis, Dorong Pemerintah RI Bergerak
Latest Update: Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi mengecam tindakan Israel yang menangkap jurnalis Indonesia dan warga negara lainnya di perairan internasional. Kecaman ini muncul setelah misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla, yang melibatkan delapan kapal, mengalami intersep oleh tentara Zionis Israel saat dalam perjalanan ke Gaza, Palestina.
“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang menculik jurnalis Indonesia dan warga negara lainnya di perairan internasional, terutama saat mereka sedang menjalani misi kemanusiaan,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataannya, Selasa (19/5/2026). Ia menekankan pentingnya kebebasan berita dan hak warga negara untuk bergerak bebas dalam upaya menyalurkan bantuan humaniter.
Kecaman Dewan Pers juga menyoroti keterlibatan pemerintah Israel dalam menghambat aksi kemanusiaan yang dilakukan oleh organisasi internasional. Kejadian ini menjadi perhatian besar karena melibatkan jurnalis dan aktivis dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang berupaya menyampaikan suara rakyat Palestina.
5 WNI Ditantar Israel, 4 Kapal Masih Berlayar
Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pasukan militer Israel saat kapal mereka berlayar di laut Mediterania. Mereka adalah bagian dari misi Global Sumud Flotilla yang bertujuan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina. Jurnalis Republika Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, dan Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV menjadi korban penangkapan tersebut.
“Kapal-kapal yang terlibat dalam misi ini diintersep oleh pasukan Israel, dengan tiga di antaranya berhasil melewati penghalang dan tetap berlayar. Sementara itu, lima WNI terjebak dalam peristiwa yang terjadi Senin (18/5/2026) lalu,” jelas Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, dalam konferensi pers.
Beberapa kapal masih berada di perairan Mediterania, seperti Kasri Sadabad, Zefiro, dan Bolarize. Mereka membawa sejumlah WNI yang belum ditangkap, termasuk aktivis Andi Angga dan jurnalis iNews Heru Rahendro. Pemerintah Indonesia diharapkan segera memberikan respons terhadap insiden ini.
Kementerian Luar Negeri RI Berikan Dukungan Kepada WNI
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyatakan dukungan terhadap kegiatan jurnalis dan aktivis yang menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Palestina. Dalam pernyataan terbaru, Kemlu juga menekankan perlunya Israel membebaskan seluruh WNI yang ditahan dan memastikan keamanan peserta misi.
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk melepaskan kapal serta awak misi kemanusiaan yang dihambat, serta memastikan jalannya bantuan hingga ke Gaza tanpa gangguan,” kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang, Senin (18/5/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah RI terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut.
Dewan Pers menegaskan bahwa ini adalah latest update terkini mengenai perlakuan Israel terhadap jurnalis dan aktivis Indonesia. Pihaknya berharap pemerintah RI dapat mengambil tindakan cepat untuk menjamin kebebasan pers serta perlindungan warga negara dalam upaya kemanusiaan.
