Berita

New Policy: Miki Mahfud Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Dituntut 3 Tahun Penjara

Miki Mahfud Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 New Policy - Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Desk Berita
Published Mei 18, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Miki Mahfud Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

New Policy – Dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, jaksa menuntut Miki Mahfud dengan hukuman penjara selama tiga tahun sebagai bagian dari New Policy yang berlaku dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia diduga melakukan praktik korupsi bersama dengan seorang auditor ahli pratama yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menjadi salah satu dari beberapa terdakwa yang terlibat dalam skandal ini.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, Temurila, dan terdakwa II, Miki Mahfud, berupa pidana penjara masing-masing selama tiga tahun,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam tuntutan yang dibacakan, Miki juga dikenai denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak mampu membayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari. Tuntutan ini menjadi bagian dari upaya New Policy dalam memperkuat tindakan pemberantasan korupsi di sektor pekerjaan dan kesehatan.

Pertimbangan Pidana dalam Kasus Miki Mahfud

Para jaksa memberikan pertimbangan yang memperberat serta meringankan dalam menetapkan hukuman terhadap Miki. Faktor memperberat termasuk perbuatan yang dianggap merugikan kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi K3. Sementara itu, faktor meringankan mencakup sikap jujur Miki dalam mengakui kesalahan, serta keterlibatannya dalam upaya New Policy untuk memperbaiki proses pemberian sertifikasi.

Menurut jaksa, tindakan Miki dan Temurila terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dan perpanjangan sertifikasi K3. Hal ini melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor, Pasal 20 huruf c, dan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tuntutan ini juga mencerminkan komitmen New Policy untuk memastikan transparansi dalam pelayanan publik.

Konteks Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kasus ini menjadi bagian dari investigasi KPK yang lebih luas terkait praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam laporan penyidikan, ditemukan total uang yang dipungut mencapai Rp6.522.360.000. Pemerasan ini dianggap sebagai bentuk kolusi dan nepotisme yang merusak integritas sistem New Policy dalam menyediakan sertifikasi K3.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau dikenal sebagai Noel, didakwa bersama beberapa pegawai negeri sipil (ASN) dalam skema pemerasan yang dimulai sejak 2021. Tuntutan terhadap Miki Mahfud menunjukkan bahwa New Policy tidak hanya berfokus pada hukuman tetapi juga pada pencegahan tindakan serupa melalui penguatan regulasi.

Dalam proses sidang, jaksa menekankan bahwa kasus ini menggambarkan bagaimana New Policy berupaya menegakkan akuntabilitas di setiap level pemerintahan. Hal ini juga menyoroti pentingnya sertifikasi K3 sebagai standar keamanan di tempat kerja, yang seharusnya diberikan secara adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.

Leave a Comment