Kapolri Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui New Policy Samarinda
New Policy – Dalam upaya mendorong kualitas pelayanan publik, Kapolri telah meluncurkan New Policy yang secara resmi diaktifkan di Samarinda. Peresmian berlangsung di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Senin (18/5), pukul 14.10 WIB. Fasilitas yang diperkenalkan dalam New Policy ini mencakup Asrama Polisi Panaluan, Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV, serta sejumlah infrastruktur pendukung lainnya. Dengan adanya New Policy ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan peningkatan layanan dari kepolisian maupun layanan kesehatan.
Asrama Polisi Panaluan: Fokus pada Kesejahteraan Anggota
“Saya hari ini sangat senang bisa meresmikan sejumlah infrastruktur yang menjadi bagian dari New Policy. Fasilitas utama yang diaktifkan adalah Asrama Tunggal Panaluan, yang akan dihuni oleh anggota Polri, baik Perwira maupun Bintara, serta menyediakan tempat tinggal bagi bujang,” ujar Jenderal Sigit.
Asrama Polisi Panaluan terdiri dari 15 unit rumah tipe 1 (dua kamar) untuk Perwira, 31 unit rumah tipe 2 (dua kamar) untuk Bintara, satu aula, satu musala, dan satu barak bujang dengan kapasitas 30 kamar. Kapolri menyebutkan bahwa New Policy ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan anggota kepolisian, sehingga mereka dapat bekerja lebih efisien dan bersemangat dalam melayani masyarakat. Fasilitas ini juga dirancang untuk menjadi pusat kegiatan dan pengembangan potensi anggota polisi.
Keberadaan Asrama Polisi ini diharapkan mampu menjadi simbol komitmen Kapolri dalam mengoptimalkan pelayanan kepolisian. Sebagai bagian dari New Policy, fasilitas ini dirancang untuk mendukung anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga dan anggota yang tinggal di sana.
Rumah Sakit Bhayangkara dan Proyek Lainnya
Dalam New Policy ini, Kapolri juga meluncurkan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Samarinda, yang merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan di daerah tersebut. Fasilitas ini akan menjadi pusat perawatan dan pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan efektif, terutama untuk warga sekitar yang membutuhkan akses medis yang mudah. Selain itu, beberapa proyek lain seperti Rusunawa Sepaku Polres Penajam Paser Utara dan Gedung Kantor serta Fasilitas Umum (Fasum) di KM 13 Karang Joan Balikpapan juga diaktifkan dalam rangka New Policy.
“Satuan kerja (Satker) yang dibangun di kilometer 13 mencakup Brimob, Samapta, dan Dirpolair. Lokasinya sekitar 30 menit dari Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga memudahkan penanganan kebutuhan masyarakat sekitar maupun operasional di IKN,” sambungnya.
Proyek-proyek tersebut tidak hanya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lokal, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan wilayah Kalimantan Timur secara umum. Dengan New Policy ini, Kapolri menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup.
Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud atas dukungan dana hibah yang mempercepat proses pembangunan. Dengan bantuan dana tersebut, New Policy ini dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap program pembangunan di daerah, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat, akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan warga.
Melalui New Policy, Kapolri menargetkan peningkatan kinerja dan kesejahteraan anggota kepolisian, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proyek-proyek yang diresmikan di Samarinda diharapkan menjadi contoh keberhasilan dalam implementasi New Policy. Selain itu, proyek ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga pemerintahan dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
