Berita

Warga Binaan Ketahuan Umpetin Sabu Usai Diminta Jongkok Petugas Rutan Salemba

Seorang warga binaan ketahuan umpetin sabu dan inex di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Tahanan dengan inisial FK

Desk Berita
Published Agustus 6, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Jessica Johnson - wahanaberita.com
Table of Contents
  1. Warga Binaan Ketahuan Umpetin Sabu Usai Diminta Jongkok Petugas Rutan Salemba
  2. Related Reading

Warga Binaan Ketahuan Umpetin Sabu Usai Diminta Jongkok Petugas Rutan Salemba

Wahanaberita.com – Seorang warga binaan ketahuan umpetin sabu dan inex di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Tahanan dengan inisial FK tertangkap tangan saat berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke dalam rutan. Barang-barang tersebut rencananya akan diedarkan di dalam rutan di bawah kendali warga binaan lain bernama DM. Insiden ini terjadi pada pukul 19.00 WIB, Selasa (4/8/2026), saat FK baru saja menyelesaikan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan kembali ke Rutan Salemba untuk menjalani body checking rutin.

Ketika FK memasuki zona pemeriksaan badan, petugas langsung menangkap gerak-gerik yang mencurigakan dari tersangka. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan bahwa insiden ini terjadi pada pukul 19.00 WIB, Selasa (4/8/2026). Saat itu, FK baru saja menyelesaikan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan kembali ke Rutan Salemba untuk menjalani body checking. Ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.

“Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, yang bersangkutan tampak kesulitan saat diminta untuk jongkok. Ketika petugas memerintahkan untuk tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Kesulitan FK saat diminta jongkok justru menjadi kunci penemuan. Klip plastik berisi sabu seberat 8,54 gram serta inex seberat 2,18 gram terjatuh dari tubuhnya. Setelah dibuka, ditemukan dua klip plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda yang diduga inex. Jumlah narkotika yang ditemukan cukup signifikan untuk kegiatan peredaran di dalam rutan.

Berdasarkan keterangan awal dari FK, narkotika tersebut diterima dari seorang pengunjung. Barang-barang ini akan diedarkan di dalam rutan di bawah kendali warga binaan lain bernama DM. Sebagai imbalan, FK dijanjikan uang sebesar Rp 1 juta. Skema peredaran narkoba di dalam rutan ini menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir di antara warga binaan.

Setelah penemuan, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Rutan. FK beserta barang bukti diamankan dan akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta serta diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Komitmen Rutan Jakarta Pusat dalam Pemberantasan Narkoba

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melanggar tata tertib di rutan. FK dan barang bukti kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Komitmen ini sejalan dengan program Zero HALINAR yang bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.

Program Zero HALINAR telah menjadi fokus utama dalam pengelolaan rutan di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan peredaran narkoba di dalam rutan dapat ditekan secara signifikan. Petugas rutin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap warga binaan yang keluar dan masuk rutan, terutama setelah mengikuti persidangan di pengadilan.

Insiden ini juga menjadi peringatan bagi warga binaan lainnya bahwa petugas rutan selalu waspada terhadap upaya penyelundupan narkotika. FK akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang bukti akan disimpan dengan baik untuk keperluan penyelidikan dan proses pengadilan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Warga Binaan Ketahuan Umpetin Sabu

Apa itu program Zero HALINAR? Program Zero HALINAR adalah inisiatif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di rutan.

Berapa berat narkotika yang ditemukan? Petugas menemukan sabu seberat 8,54 gram dan inex seberat 2,18 gram. Total berat narkotika yang ditemukan adalah 10,72 gram.

Siapa DM dalam kasus ini? DM adalah warga binaan lain yang bertanggung jawab atas peredaran narkoba di dalam rutan. FK bekerja sama dengan DM untuk mendistribusikan narkotika yang diselundupkan.

Ke mana FK akan dibawa setelah diamankan? FK akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Rutan Salemba dan program Zero HALINAR, Anda dapat mengunjungi [halaman resmi Rutan Jakarta Pusat](https://news.detik.com/berita/d-8607691/warga-binaan-ketahuan-umpetin-sabu-usai-diminta-jongkok-petugas-rutan-salemba) atau [portal berita Detik](https://news.detik.com/).

Leave a Comment