Berita

Solving Problems: Pejabat Imigrasi Jakbar Kena OTT KPK, Dirjen Imigrasi Siapkan Pengganti

Pejabat Imigrasi Jakbar Diperiksa KPK, Dirjen Imigrasi Siapkan Pengganti Solving Problems adalah salah satu prioritas utama pemerintah dalam mengatasi korupsi

Desk Berita
Published Juni 3, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Pejabat Imigrasi Jakbar Diperiksa KPK, Dirjen Imigrasi Siapkan Pengganti

Solving Problems adalah salah satu prioritas utama pemerintah dalam mengatasi korupsi di sektor publik. Pada Rabu (3/6/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menangkap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengganti untuk posisi-posisi yang terkena OTT, sebagai langkah antisipatif menghadapi kemungkinan keterlibatan para pejabat dalam tindak pidana korupsi.

“Untuk kakanimnya, saat ini kami sudah siapkan penggantinya untuk mengantisipasi apabila memang nanti ternyata terbukti kakanimnya ini diduga melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Hendarsam saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

KPK dan Upaya Pembersihan Internal

Hendarsam menegaskan dukungan penuh terhadap investigasi KPK, karena menurutnya solving problems dalam sistem imigrasi adalah hal yang krusial untuk membangun kepercayaan publik. Ia menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir, ia bertugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dengan tujuan mendukung proses pembersihan internal dan memastikan perubahan signifikan dalam struktur birokrasi. Menurutnya, kehadiran KPK di kantor imigrasi Jakbar menjadi bukti bahwa institusi tersebut aktif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di berbagai tingkat.

“Jadi pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh KPK untuk membongkar kasus apa pun yang ada di imigrasi, karena spirit kami adalah membawa perubahan dan melakukan pembersihan,” tambahnya.

Langkah Dukungan dari Pemerintah

Hendarsam menyatakan siap memberikan semua bantuan yang diperlukan KPK dalam pengembangan kasus ini. Ia menambahkan bahwa institusi imigrasi bersedia berkolaborasi dengan lembaga antikorupsi tersebut, terutama jika diperlukan untuk menyasar area lain atau melakukan penyelidikan lebih lanjut. Solving problems dalam bidang keimigrasian, menurut Hendarsam, juga melibatkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, yang menjadi fokus utama KPK dalam operasi kali ini.

“Jika KPK ingin mengembangkan kasus ini ke daerah-daerah lain atau ke tempat yang lain, kami membuka diri dengan pintu yang selebar-lebarnya untuk KPK. Kami dukung penuh apa yang dilakukan oleh KPK,” imbuh Hendarsam.

Menurut informasi yang didapat, KPK menyasar sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam skema korupsi terkait pengurusan izin tinggal. Hendarsam mengakui bahwa belum ada detail lengkap tentang kasus tersebut, tetapi ia yakin KPK akan memberikan penjelasan resmi dalam waktu dekat. Solving problems membutuhkan waktu, tetapi ia yakin langkah ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja lembaga imigrasi.

“Soal kasus ini saya belum tahu, karena masih simpang siur. Katanya terkait dengan masalah izin tinggal, tapi saya belum jelas. Nah, kami lagi menunggu rilis dari KPK untuk tahu detailnya seperti apa,” tambah Hendarsam.

Detil Operasi KPK dan Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi penyergapan dilakukan di Jakarta Barat serta beberapa kota di Jawa Barat dan Bali. Total terdapat belasan orang yang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat. Barang bukti yang ditemukan mencakup kendaraan bermotor, uang tunai, valuta asing seperti USD dan SGD, serta logam mulia berupa emas. Solving problems dalam kasus korupsi seringkali memerlukan investigasi menyeluruh untuk menemukan akar masalah dan memastikan semua pihak terlibat diberi sanksi yang tepat.

“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini. Barang bukti yang diamankan berupa kendaraan, mobil, motor, serta uang tunai, valuta asing USD dan SGD, dan logam mulia emas,” imbuh Budi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga memberikan pernyataan terkait OTT yang dilakukan KPK. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung solving problems di sektor keimigrasian. “Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga konsistensi dalam pemberantasan korupsi.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus.

Leave a Comment