Selebgram dan Penyelenggara Dipanggil Polisi Usai Konvoi Malam Hari di Bundaran HI
Wahanaberita.com – Aksi ratusan pengendara motor yang melakukan night ride di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berhasil memicu kemacetan luar biasa. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian berencana memanggil para selebgram serta penyelenggara yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kompol Ari Setyo, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, mengonfirmasi bahwa tidak ada izin resmi yang diperoleh untuk acara ini. Ia menjelaskan bahwa para selebgram akan dipanggil ke Polsek Menteng untuk dimintai keterangan.
“Iya nggak ada izin. Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ari Setyo saat dihubungi, Senin (27/7/2026).
Menurut Ari, sanksi dapat diberikan kepada kedua pihak. Alasan utamanya adalah gangguan terhadap ketertiban umum serta ketiadaan izin penyelenggaraan acara.
“Iya bisa saja (ditindak). Mereka mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin,” ujarnya.
Detail Kejadian dan Kondisi Lalu Lintas
Kegiatan night ride tersebut berlangsung pada Jumat malam, 24 Juli 2026, yang bertepatan dengan waktu pulang kantor. Akibatnya, jalur Sudirman-Thamrin mengalami kemacetan sangat parah.
Dari hasil pengamatan, beberapa pengendara terlihat tidak mengenakan helm dan ada pula yang tidak memasang pelat nomor pada kendaraannya. Motor-motor yang ikut serta sebagian besar sudah dimodifikasi, sehingga menghasilkan suara bising yang terdengar sepanjang rute perjalanan.
Aksi gerombolan pemotor ini menjadi viral di berbagai platform media sosial. Video yang beredar menunjukkan kondisi jalan yang dipenuhi oleh para pengendara, bahkan hingga menerobos masuk ke jalur bus Transjakarta.
Kendaraan lain yang sedang melintas tampak terjebak di tengah ‘lautan’ para pemotor tersebut, membuat lalu lintas pada malam itu mengalami kemacetan total.
Tindakan Kepolisian
Polda Metro Jaya segera melakukan tindakan untuk membubarkan kerumunan. Berdasarkan catatan akun TMC Polda Metro pada Sabtu (25/7), pembubaran dimulai pukul 23.52 WIB di depan Sarinah Plaza. Kegiatan ini menggunakan tiga lajur jalan dan menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.
“23.52 WIB Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pembubaran sekelompok pengendara motor yang berkumpul di depan Sarinah Plaza hingga menggunakan 3 lajur jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya,” tulis akun TMC Polda Metro, Sabtu (25/7).
Kondisi kemacetan kemudian meluas ke Bundaran HI pada pukul 00.40 WIB, Sabtu (25/7). Pada saat itu, polisi juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk segera melanjutkan perjalanan mereka.
“00.40 WIB Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan imbauan kepada pengendara motor yang berkumpul di sekitaran depan Pos Pol Bundaran HI untuk segera melanjutkan perjalanannya karena dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

