Berita

Kecaman atas Aksi Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Tabanan

Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, kini menjadi perhatian publik

Desk Berita
Published Juli 27, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Mary Davis - wahanaberita.com

Reaksi Ketat Terhadap Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan

Wahanaberita.com – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, kini menjadi perhatian publik. Pria tersebut diduga melakukan pencurian ayam sebelum akhirnya tewas akibat tindakan massa. Hingga saat ini, proses penanganan kasus sedang berlangsung oleh pihak berwenang.

Berbagai elemen masyarakat memberikan tanggapan atas kejadian ini. Mulai dari Kementerian Hak Asasi Manusia, pemerintah desa setempat, hingga kepolisian, semuanya sepakat bahwa dugaan pelanggaran seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum formal, bukan dengan tindakan main hakim sendiri yang berakibat fatal.

KemenHAM Menekankan Perlindungan Hukum

Kementerian Hak Asasi Manusia secara tegas mengecam aksi pengeroyokan yang merenggut nyawa KD. Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan rasa duka cita atas tragedi tersebut.

“Kami turut berdukacita atas peristiwa ini,” kata Dalem, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).

Dalam pernyataannya, Dalem menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, individu yang dicurigai melakukan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, KemenHAM juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Dalem.

KemenHAM Wilayah Kerja Bali juga berkomitmen untuk memantau penanganan kasus dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar proses penegakan hukum tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Senator Mengecam Tindakan Massa

Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Jelantik, mengungkapkan kesedihannya melihat anak korban kehilangan sosok ayahnya. Ia mengecam keras aksi pengeroyokan yang menyebabkan kematian tersebut.

“Mengecam keras peristiwa pengeroyokan tersebut. Terlepas dari dugaan bahwa korban mencuri ayam, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan menghakimi seseorang hingga kehilangan nyawa,” ucap Ni Luh saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).

Ni Luh menyoroti kondisi istri dan anak korban yang harus kehilangan suami dan ayah akibat peristiwa mengenaskan ini. Ia menekankan bahwa aksi kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah.

“Seorang istri kehilangan suami, anak-anak kehilangan ayahnya. Dan kini mereka harus menjalani hidup dengan trauma yang membekas begitu dalam atas peristiwa yang terjadi,” sebutnya.

Ni Luh mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini. Ia meminta agar seluruh pelaku diproses secara hukum.

“Semua pelaku harus diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tegasnya.

Perbekel Desa Sidatapa: Hindari Main Hakim Sendiri

Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama, turut menyayangkan peristiwa yang menewaskan salah seorang warganya tersebut.

Menurut Sutama, apa pun dugaan pelanggaran yang dilakukan seseorang, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum.

“Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam,” kata Sutama, dilansir detikBali, Minggu (26/7/2026).

Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Kepolisian saat ini masih mendalami dua perkara sekaligus, yakni dugaan pencurian ayam dan aksi pengeroyokan yang menyebabkan KD meninggal dunia.

“Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya,” ujar Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana, Minggu (26/7/2026).

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila memergoki dugaan tindak pidana.

“Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Darsana.

Polisi menetapkan 5 warga yang mengeroyok KD sebagai tersangka. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penetapan kelima tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi intensif di Polsek Baturiti.

“Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki,” ujar Bayu Pati saat konferensi pers di Mapolres Tabanan.

Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, se

Leave a Comment