Berita

Mendagri: Pelibatan Sektor Swasta Optimalkan Program Perumahan Rakyat

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa keterlibatan sektor swasta menjadi strategi utama dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Perumahan Rakyat

Desk Berita
Published Juli 22, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Jennifer Jackson - wahanaberita.com

Mendagri: Pelibatan Sektor Swasta Kunci Optimalisasi Program Perumahan Rakyat

Wahanaberita.com – Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa keterlibatan sektor swasta menjadi strategi utama dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program Perumahan Rakyat di seluruh Indonesia. Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Mendagri saat menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) untuk periode masa bakti 2026 hingga 2031.

Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung pada malam hari, Selasa (21/7/2026), di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta. Dalam kesempatan ini, Mendagri menyampaikan bahwa mesin operasional sektor swasta jauh lebih besar dan efisien dibandingkan dengan aparatur pemerintah yang selama ini menangani pembangunan perumahan.

Mendorong Kemudahan bagi Pengembang

Kemendagri berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah menghadirkan berbagai kemudahan bagi para pengembang properti. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar pembangunan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya,

— Mendagri Tito Karnavian, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Mendagri menjelaskan bahwa upaya menyelesaikan persoalan backlog perumahan tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, ekosistem dunia usaha perlu dipacu agar penyediaan hunian bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan efisien.

Kebijakan dan Implementasi di Daerah

Pemerintah telah menghadirkan berbagai kebijakan yang memberi kemudahan kepada pengembang properti. Hal itu antara lain pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta penyederhanaan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini telah diimplementasikan di banyak daerah.

Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum merata di seluruh daerah. Karena itu, Mendagri meminta peran aktif para pengembang untuk melaporkan daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Mendagri juga memastikan bakal melakukan evaluasi khusus terhadap daerah-daerah yang dinilai menghambat percepatan pembangunan perumahan.

Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot. Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan bila perlu saya buat surat teguran kepada mereka,

— Mendagri Tito Karnavian.

Manfaat Ekonomi dan Sosial Pembangunan Perumahan

Mendagri menilai kekhawatiran sebagian daerah terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan PBG maupun BPHTB bagi MBR tidaklah tepat. Menurut Mendagri, manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan pembangunan perumahan justru jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi kehilangan pendapatan daerah.

Mendagri menjelaskan semakin banyak masyarakat memiliki rumah layak huni, maka angka kemiskinan akan semakin menurun secara signifikan. Selain itu, aktivitas pembangunan perumahan juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi sektor bahan bangunan, hingga memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.

Koordinasi dan Apresiasi

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pelaksanaan pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR menjadi salah satu aspek yang ikut diawasi di daerah. Koordinasi ini penting untuk memastikan transparansi dan efektivitas program.

Selain itu, Kemendagri akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mendukung program perumahan rakyat. Menutup sambutannya, Mendagri mengajak APERSI untuk terus memperkuat komunikasi dengan kepala daerah. Menurutnya, kolaborasi antara kepala daerah dan asosiasi pengembang merupakan bagian penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Indonesia.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik RI (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan pihak terkait lainnya yang mendukung program perumahan nasional.

Leave a Comment