Berita

Polrestro Tangkot Bekuk 36 Penjahat Jalanan dalam Sebulan – Ungkap 52 Kasus

Polrestro Tangkot Tangkap 36 Pelaku Kriminal Jalanan dalam Satu Bulan Polrestro Tangkot Bekuk 36 Penjahat Jalanan - Dalam satu bulan terakhir, jajaran Polres

Desk Berita
Published Mei 15, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Polrestro Tangkot Tangkap 36 Pelaku Kriminal Jalanan dalam Satu Bulan

Polrestro Tangkot Bekuk 36 Penjahat Jalanan – Dalam satu bulan terakhir, jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 36 orang pelaku tindak kriminal jalanan dan mengungkap total 52 kasus kejahatan. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kapolres, Komisaris Besar Raden Muhammad Jauhari, terdapat berbagai jenis tindakan kriminal yang berhasil diungkap, termasuk dua kasus pencurian rumah, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor, dan empat puluh empat kasus pencurian motor.

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangan resmi pada Kamis (14/5/2026).

Detail Barang Bukti yang Diamankan

Kombes Jauhari menjelaskan bahwa 36 tersangka yang ditangkap memiliki peran beragam, mulai dari pelaku utama hingga penadah hasil kejahatan. Beberapa barang bukti yang berhasil disita meliputi empat unit mobil, 26 sepeda motor, senjata api rakitan, serta senjata tajam. Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan kunci leter T, handphone, surat tanah dan kendaraan (STNK), dan alat kejut listrik.

Kasus-Kasus Menonjol yang Dibongkar

“Lima kasus utama berhasil dibongkar, antara lain kelompok pencuri motor yang menggunakan senjata api di Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, dan pelaku pencurian dengan senjata tajam di Karang Tengah,” ujarnya.

Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil menangkap empat tersangka bersama barang bukti berupa senpi rakitan dan amunisi. Dua dari pelaku tersebut diketahui terlibat dalam aksi pencurian di puluhan titik lokasi di Bandar Lampung.

“Dalam kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat akan melaksanakan aksinya. Mereka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan PIN milik korban,” kata Kapolres.

Langkah Terus Meningkatkan Patroli

Menurut Jauhari, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan operasi patroli dan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Upaya ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Leave a Comment