Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkoba – 195 Cartridge Etomidate Disita
Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkoba – Polda Banten sukses menggagalkan peredaran narkoba baru yang dikemas dalam bentuk cartridge etomidate. Operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil menangkap satu orang tersangka yang terlibat dalam penyelundupan bahan narkotika tersebut. Dalam aksi ini, 195 cartridge etomidate ditemukan dalam kemasan yang disamarkan sebagai bahan kopi Aceh, sebagai upaya mengelabui petugas. Fakta ini memperkuat upaya polisi dalam menekan distribusi narkoba ke wilayah paling rentan, terutama kalangan Generasi Z yang kini lebih banyak menggunakan alat vape sebagai media konsumsi.
Deteksi Dini dan Strategi Penyelundupan
Operasi dimulai setelah petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman barang mencurigakan dari Medan ke Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Untuk menangkap pelaku, tim investigasi Polda Banten bekerja sama dengan jasa ekspedisi dan menerapkan metode pengiriman terkendali. Metode ini bertujuan mengungkap identitas penerima dan melacak jaringan distribusi narkoba yang semakin canggih. Selama penyelidikan, polisi menemukan bahwa cartridge etomidate diangkut dalam bentuk yang mirip dengan produk elektrik umum, sehingga sulit dikenali oleh masyarakat awam.
Dalam penangkapan terhadap tersangka ZM, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan penggunaan modus ini secara sistematis. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa 150 cartridge etomidate berasal dari merek Squid Game, sedangkan 45 lainnya merupakan merek Thugs. Bahan narkotika tersebut disimpan dalam kondisi tertutup, sehingga tidak mudah terdeteksi oleh sensor keamanan atau pengawasan rutin.
Etomidate: Narkoba Golongan II dengan Dampak Serius
Etomidate, yang dilarang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, termasuk dalam golongan narkotika II. Bahan ini dikenal sebagai agen penenang yang bisa menyebabkan efek seperti halusinasi, perubahan perilaku, dan bahkan ketergantungan jika dikonsumsi secara berlebihan. Dalam dunia vaping, etomidate sering disamarkan sebagai cairan pengisi baterai, membuatnya lebih mudah masuk ke kalangan remaja dan dewasa muda.
Menurut Kombes Pol Wiwin Setiawan, selama operasi penangkapan, baterai tersebut hanya perlu dipasang pada alat vape dan digunakan seperti rokok elektrik biasa. Modus ini memudahkan pelaku untuk menghindari pengawasan dan menjangkau lebih banyak target, termasuk penggunaan media sosial sebagai alat promosi. Polisi mengatakan bahwa etomidate saat ini menjadi ancaman serius karena berpotensi menyebabkan kerusakan otak lebih cepat dibanding narkotika tradisional.
Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai hampir Rp1 miliar. Berdasarkan pengakuan tersangka, bahan narkoba ini dibawa dari luar negeri, kemudian dikirim ke berbagai wilayah Indonesia melalui jalur Medan. Polisi menyebutkan bahwa aksi penyelundupan ini dilakukan dengan sangat rapi, mengindikasikan adanya kerja sama antara pelaku dengan agen pengiriman yang berpengalaman.
Penangkapan ZM menunjukkan peningkatan kemampuan petugas dalam menindak peredaran narkoba modern. Dengan penggunaan teknologi dan pengawasan terpadu, Polda Banten mampu mengungkap jaringan yang selama ini menghindari deteksi. Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan narkotika lain yang digunakan untuk keperluan distribusi, termasuk bahan yang bisa dikonsumsi melalui berbagai metode, seperti inhalasi atau oral.
Sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan narkoba, Polda Banten berencana menggandeng lembaga edukasi dan media untuk memperkenalkan cara mengenali narkoba modern. Direktur Reserse Narkoba menyatakan bahwa etomidate adalah contoh nyata dari bagaimana narkoba bisa berubah bentuk dan masuk ke lingkungan sehari-hari, memperbesar risiko konsumsi di kalangan generasi muda.
