Wanita di Sigi Pergoki Pencuri Saat Live Facebook, Pelaku Ditangkap
Wanita di Sigi Pergoki Maling Sambil – Korban kejahatan berinisial MI (18) berhasil ditangkap setelah terperangkap dalam video siaran langsung yang diunggah oleh Yusniar (38), seorang warga Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 11.00 Wita, ketika korban menemukan seseorang berusaha mencuri dari rumahnya sambil berlive di Facebook. Pencurian ini tidak hanya mengungkap kejahatan yang terjadi, tetapi juga menjadi contoh bagaimana teknologi digital bisa digunakan sebagai alat deteksi kejahatan. Pemergoki, yang bernama Yusniar, melaporkan kejadian tersebut melalui siaran langsung, sehingga langsung menjadi bukti kuat untuk penyidik.
Deteksi Kejahatan Melalui Live Streaming
Dalam video siaran yang diunggah Yusniar, terlihat seseorang berusaha memasuki rumahnya sambil berpura-pura memperhatikan keadaan sekitar. Menurut keterangan dari Yusniar, kejadian ini terjadi saat ia sedang mengawasi rumahnya dengan kamera ponsel. Awalnya, ia hanya mengira seseorang tersebut sedang berjalan di sekitar rumah, tetapi ketika melihat pergerakan yang mencurigakan, ia langsung merekam aksinya. Video tersebut kemudian dilihat oleh tetangga dan polisi, yang akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Saya tahu MI sering kehilangan barang di rumah, jadi saya memutuskan untuk memantau lebih dekat dengan kamera,” jelas Yusniar. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa MI kerap berpura-pura membantu warga saat kejadian serupa terjadi di sekitar lingkungannya.
Sejak video siaran tersebut viral, masyarakat di sekitar Desa Omu mulai waspada terhadap tindakan pencurian yang dilakukan MI. Pemergoki mengungkapkan bahwa ia merasa lega karena akhirnya bisa menangkap pelaku. “Saya berharap kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi warga lainnya agar lebih waspada,” imbuhnya. Polisi pun segera memeriksa video tersebut sebagai bukti untuk melacak keberadaan MI. Dalam video, terlihat MI masuk ke dalam rumah korban, memasukkan barang-barang yang diperkirakan bernilai tinggi, dan segera mengunggah aksinya ke media sosial.
Proses Penangkapan dan Penyelidikan
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Biromaru langsung mengambil tindakan. Menurut Kasi Humas Polres Sigi, AKP Nuim Hayat, laporan tersebut diterima pada Senin (10/6/2026) dan segera ditindaklanjuti dengan investigasi. “Kami mengambil bukti dari video tersebut untuk mempermudah proses penyelidikan,” terang Nuim. Ia menjelaskan bahwa video live menjadi bukti penting dalam memastikan identitas pelaku. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari tetangga dan warga setempat untuk memperkuat bukti. Berdasarkan informasi tersebut, pelaku MI berhasil ditangkap tanpa perlawanan. “Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Nuim.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bagaimana teknologi bisa menjadi alat pendukung dalam kepolisian. Yusniar mengatakan bahwa ia hanya mengambil kamera ponsel untuk merekam aksi pencuri, tetapi kejadian ini berdampak besar. “Saya tidak menyangka video ini akan menangkap pelaku secara langsung,” ujarnya. MI sendiri mengakui bahwa ia melakukan pencurian sambil berlive untuk menarik perhatian dan menghindari tertangkap. Namun, karena aksinya terlihat jelas dalam video, ia tidak bisa berbuat banyak. Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan beberapa barang yang dicuri dari rumah korban, seperti perhiasan, uang, dan ponsel.
Dalam beberapa hari terakhir, MI telah melakukan pencurian di beberapa rumah di Desa Omu. Yusniar mengungkapkan bahwa kejahatan tersebut berulang beberapa kali, tetapi hanya pada hari itu ia berhasil menangkap pelaku. “Sebelumnya, korban kehilangan barang beberapa kali, tetapi tidak ada yang terungkap. Sekarang, berkat video live, semua kejadian bisa terbongkar,” katanya. Polisi menyatakan bahwa MI adalah pelaku utama kejahatan tersebut, dan masih mengejar pelaku lain yang kemungkinan terlibat dalam aksi serupa. “Kami sedang mengecek apakah ada yang mendukung MI dalam kejahatan ini,” terang AKP Nuim. Kejadian ini juga memicu peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan rumah mereka dengan lebih ketat.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana kejahatan bisa dideteksi melalui media sosial. Yusniar menekankan bahwa kejadian tersebut bukan hanya sekadar kebetulan, tetapi juga kesadaran warga untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat pengawasan. “Saya menyarankan warga untuk tetap waspada dan bisa menggunakan kamera untuk merekam kejadian yang mencurigakan,” imbuhnya. Selain itu, polisi juga menyarankan agar warga menyimpan bukti-bukti kejahatan secara digital untuk mempermudah penyidikan. Dalam kasus ini, video siaran langsung memberikan bukti yang jelas dan berdampak langsung. “Dengan teknologi ini, polisi bisa lebih cepat menangkap pelaku,” kata Nuim. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan yang ingin menghindari deteksi, bahwa aksinya bisa terlihat oleh banyak orang.
