Berita

Visit Agenda: PBNU Prihatin Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul: Harus Kedepankan Dialog

reja di Bantul, Tegaskan Pentingnya Dialog Visit Agenda kembali menjadi topik utama dalam pembicaraan masyarakat setelah PBNU mengecam pembubaran ibadah di

Desk Berita
Published Mei 26, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Visit Agenda: PBNU Prihatin Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Tegaskan Pentingnya Dialog

Visit Agenda kembali menjadi topik utama dalam pembicaraan masyarakat setelah PBNU mengecam pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul. Gus Fahrur, Ketua PBNU, memberikan pernyataan resmi mengenai isu ini, menekankan bahwa kebebasan beragama dan beribadah adalah prinsip yang harus dijaga melalui dialog. Ia mengkritik tindakan pembubaran ibadah yang dilakukan oleh sekelompok pihak, menganggapnya sebagai indikasi dari penyebaran intoleransi di masyarakat.

“Pembubaran ibadah di Bantul merupakan tindakan yang disayangkan dan wajib dihindari. Visit Agenda mengingatkan bahwa kebebasan beragama diatur dalam konstitusi, sehingga semua pihak harus bersikap adil, melakukan dialog, dan menyelesaikan masalah secara hukum yang bijaksana,” ujar Gus Fahrur dalam wawancara dengan media, Selasa (26/5/2026).

Menurut Gus Fahrur, penyelesaian konflik antaragama tidak bisa hanya dilakukan secara sepihak. Ia menyarankan bahwa pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat umum, harus terlibat dalam proses negosiasi untuk mencapai kesepahaman. Dalam konteks Visit Agenda, ia menekankan bahwa dialog adalah kunci utama dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja

Pembubaran ibadah di GMS terjadi setelah Kesbangpol Bantul menerima laporan mengenai penolakan terhadap izin operasional. Plt Kepala Kesbangpol Bantul Yulius Suharta mengonfirmasi bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (24/5), setelah gereja tersebut beralih ke lokasi baru. Ibadah di tempat baru dilakukan setelah acara sosial pada hari Kamis (21/5), yang merupakan bagian dari upaya GMS untuk merayakan kembalinya tempat ibadah.

“Visit Agenda mengingatkan bahwa setiap perubahan penggunaan lahan harus diawali dengan konsultasi. Kami tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga sudah mengoordinasikan tindakan untuk menangani penolakan terhadap kegiatan GMS yang berkembang kemarin,” kata Yulius saat dihubungi wartawan, Senin (25/5).

Menurut Yulius, SKTL yang diperoleh GMS dianggap tidak lengkap karena masih dalam proses evaluasi. Meski pihak gereja telah memenuhi persyaratan administratif, Kesbangpol menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kekacauan dan menjaga kondusivitas wilayah Bantul.

Respons Masyarakat dan Peran Pemerintah

Pembubaran ibadah ini memicu reaksi dari berbagai kalangan. Tokoh-tokoh agama, aktivis, serta masyarakat setempat berharap pemerintah lebih bijak dalam menangani isu yang berkembang. Visit Agenda menyoroti bahwa kebijakan pemerintah daerah harus selaras dengan prinsip kebebasan beragama yang tercantum dalam UUD 1945.

“Visit Agenda meminta pemerintah Bantul untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Perselisihan antaragama adalah hal yang wajar, tetapi penyelesaiannya harus melalui mekanisme dialog, bukan hanya larangan sepihak,” tambah Gus Fahrur.

Dalam konteks ini, Visit Agenda juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memicu perpecahan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Selain itu, ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan tempat ibadah.

Visit Agenda memberikan saran bahwa pemerintah daerah dapat mengundang perwakilan gereja dan umat beragama lainnya untuk mendiskusikan keluhan bersama. Dengan begitu, tidak hanya masalah izin yang diperdebatkan, tetapi juga kepentingan umat Kristen dan kepercayaan lainnya dalam penggunaan ruang publik. Gus Fahrur berharap, melalui Visit Agenda, masyarakat bisa lebih memahami bahwa kebebasan beribadah adalah warisan yang perlu dilestarikan.

Leave a Comment