Terungkap Aksi Maling Kabel Sinyal KRL Green Line
Terungkap Aksi Maling Kabel Sinyal KRL Green – Sebuah investigasi terkini telah membongkar aksi pencurian kabel sinyal yang mengganggu operasional KRL Commuter Indonesia (KCI) di jalur Rangkasbitung-Tanah Abang. KRL Green Line, yang merupakan bagian dari layanan perkeretaapian umum di wilayah Jabodetabek, mengalami gangguan teknis akibat hilangnya sejumlah kabel persinyalan. Penyebab utama dari masalah ini diungkap oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, sebagai kejahatan pencurian yang terjadi di dua titik strategis, yaitu Stasiun Maja, Lebak, dan Stasiun Daru, Tangerang, Banten. Aksi maling kabel sinyal ini tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang, tetapi juga memperlambat proses layanan kereta secara signifikan.
Penyebab Gangguan Teknis yang Terungkap
Gangguan teknis di jalur tersebut pertama kali terdeteksi setelah sejumlah perjalanan KRL Green Line mengalami kelewatannya karena tidak memiliki persinyalan yang memadai. Karina Amanda menjelaskan bahwa kegiatan pencurian kabel sinyal di Stasiun Daru terjadi pada Jumat dini hari (8/5) dan telah menyebabkan sistem otomatis terganggu. Sebagai akibatnya, stasiun Rangkasbitung harus melayani perjalanan kereta secara manual, yang memperbesar risiko kesalahan navigasi.
“KRL Green Line saat ini harus menggunakan sistem manual karena kegagalan persinyalan otomatis,” ujarnya, Jumat (8/5).
Pencurian kabel sinyal ini dilakukan oleh komplotan yang bekerja sama dengan mantan pekerja proyek pemasangan kabel. Aksi mereka terungkap setelah PPKA (Pengelolaan Persinyalan dan Pengaturan Arus) mencatat hilangnya sebagian kabel pada pukul 23.44 WIB. Penyebabnya disinyalir sebagai sabotase yang dimulai pada 26-27 Desember 2024, ketika kabel di Kampung Maja Pasar, Desa Maja, Lebak, secara misterius hilang. Selama dua tahun terakhir, aksi maling kabel sinyal ini berlangsung terus-menerus, mengganggu jalur utama transportasi massal.
Operasi Penangkapan dan Penyebab Kerugian
Kasus maling kabel sinyal KRL Green Line akhirnya diungkap setelah Polda Banten melakukan penyelidikan yang intens. Kompol Endang Sugiarto, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, menyatakan bahwa komplotan pelaku berhasil ditangkap pada 22-23 Mei 2026 di wilayah Daru. Tiga dari empat pelaku, GR (23), AR (28), dan AN (28), bertindak di lapangan, sementara MH (32) menjadi penadah. Aksi maling kabel sinyal ini dianggap sebagai bentuk kerusakan terhadap prasarana perkeretaapian yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 300 juta.
“Aksi maling kabel sinyal telah merugikan operasional KRL Green Line selama dua tahun, termasuk mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang,” terang Endang, Rabu (3/6).
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian pencurian kabel sinyal ini tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi juga menginfeksi beberapa titik lain di wilayah Bogor. Mereka mengupas lapisan pembungkus kabel dengan pisau cutter dan memotongnya menggunakan gergaji besi. Cara ini memungkinkan mereka mengambil kabel dengan cepat tanpa menyebabkan kerusakan yang besar, tetapi tetap mengganggu sistem persinyalan secara signifikan.
Penyebab Kerusakan dan Dampak bagi Pengguna
Kabel yang dicuri menjadi komponen vital dalam sistem persinyalan otomatis, yang mengatur kecepatan dan jadwal perjalanan KRL. Dengan hilangnya kabel tersebut, beberapa perjalanan mengalami keterlambatan hingga 24 menit. Dampaknya sangat terasa bagi masyarakat yang bergantung pada transportasi ini, terutama di area dengan kepadatan penumpang tinggi.
“KRL Green Line mengalami penurunan performa karena kegagalan sistem persinyalan akibat pencurian kabel,” imbuh Endang.
Aksi maling kabel sinyal ini juga menunjukkan kelemahan dalam pengawasan wilayah pemasangan infrastruktur. KAI Commuter melalui PT KAI harus melakukan perbaikan teknis dan mengganti kabel yang hilang, yang memakan waktu dan biaya tambahan. Pencurian kabel sinyal tidak hanya mengganggu operasional kereta, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang, karena persinyalan yang rusak dapat menyebabkan kecelakaan.
Langkah Pemulihan dan Pencegahan
Pasca penangkapan komplotan pelaku, Polda Banten sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui motif dan skala aksi maling kabel sinyal ini. Karina Amanda menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat penting bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan keamanan di jalur perkeretaapian. “Kami sedang memperkuat sistem pengawasan dan memberikan pelatihan tambahan kepada staf untuk menghindari kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.
Untuk mencegah aksi maling kabel sinyal, KAI Commuter telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan mengadakan pelatihan keamanan bagi para pekerja. Dengan adanya kejadian ini, perusahaan juga meninjau kembali kebijakan pengawasan di sepanjang jalur Rangkasbitung-Tanah Abang. Selain itu, pihak berwenang berharap aksi maling kabel sinyal ini tidak terulang, karena telah menimbulkan dampak besar terhadap layanan transportasi umum.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter juga memperkenalkan sistem pengawasan yang lebih canggih, seperti kamera CCTV dan sensor kehilangan kabel. Aksi maling kabel sinyal KRL Green Line menunjukkan bahwa kejahatan terhadap infrastruktur transportasi harus diwaspadai secara serius, karena bisa mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat.
