Bocah 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Lapor Polisi
Latar Belakang dan Tindakan Awal
Special Plan dalam kasus kematian bayi berusia tiga tahun di RSUD Prambanan menarik perhatian publik setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Menurut informasi terbaru, kejadian ini terjadi saat anak tersebut menjalani pemeriksaan CT scan untuk mengidentifikasi penyebab gangguan tumbuh kembang yang dideritanya. Niken, ibu dari korban, menyebutkan bahwa hasil tes bulan April menunjukkan lingkar kepala anaknya berada di garis merah, sehingga dokter merekomendasikan CT scan sebagai langkah lanjutan.
“Sebelumnya, hasil pemeriksaan bulan April menunjukkan lingkar kepala anak saya berada di garis merah. Dokter memberi saran untuk CT scan. Saya setuju, karena memang di bulan April itu dia masih dalam kondisi garis merah,” ujarnya saat ditemui di Mapolda DIY, Depok, Sleman, Selasa (2/6/2026).
Proses CT Scan dan Gejala Awal
Keluarga mengungkapkan bahwa sebelum prosedur CT scan dimulai, anaknya menerima tiga suntikan melalui infus. Niken mengatakan ia hanya mengawasi anaknya hingga tertidur, lalu tidak mengetahui detail langkah selanjutnya. Special Plan ini menyoroti kehati-hatian yang diperlukan dalam proses medis, terutama untuk anak-anak yang rentan terhadap efek samping.
“Anak saya diberi suntikan tiga kali lewat alat infus. Saya mendampinginya hingga tertidur, lalu baru keluar. Setelah saya keluar, saya tidak tahu lagi apa yang terjadi di dalam ruangan,” tutur Niken.
Menurut Niken, setelah suntikan kedua, anaknya menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan. Si kecil meminta pulang dan mulai menangis, menunjukkan reaksi yang mencurigakan. “Setelah suntikan kedua, anak saya mulai merasa tidak enak dan meminta pulang. Dia nangis, ingin ketemu kakaknya. Saya gendong dia, tapi dia masih tetap menangis hingga suntikan ketiga. Bahkan setelah tertidur, dia masih berada di pelukan saya,” katanya.
Perkembangan Setelah Pemeriksaan
Setelah selesai menjalani CT scan, dokter keluar dan menyampaikan kondisi anak Niken: muntah serta tidak sadarkan diri. Special Plan ini menyoroti kebutuhan untuk memastikan prosedur medis dilakukan dengan tepat dan meminimalkan risiko. “Setelah keluar ruangan, dokter mengatakan anak saya dalam kondisi muntah dan henti napas. Dia sudah dipasang alat bantu pernapasan, tapi akhirnya tidak sadar,” jelas Niken.
“Anak saya ceria, masih bermain dan lihat-lihat buku di ruangan bermain di klinik. Di ruang radiologi pun, dia masih makan makanan, menonton TV, dan melihat handphone,” imbuhnya.
Keluhan Keluarga dan Laporan Polisi
Keluarga mempercayai adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit. Salah satu kuasa hukum, Anwar Ary Widodo, menyatakan laporan telah diajukan pada 17 Mei 2026 dengan nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. “Kami mempercayai adanya pelanggaran SOP atau kelalaian yang dilakukan. Laporan sudah diajukan, kami melaporkan Direktur RSUD Prambanan dan seorang dokter terkait kasus ini,” ujarnya.
“RSUD Prambanan saat ini merencanakan untuk memberikan keterangan medis kepada keluarga. Kami sedang menunggu jadwal dari pihak kuasa hukum,” ungkap Ratih.
Respons Rumah Sakit dan Investigasi
Direktur RSUD Prambanan, drg Ratih Susila, M.P.H., mengatakan pihaknya sedang melakukan audit medis untuk memastikan prosedur yang dijalani korban sesuai standar. Special Plan dalam hal ini mencakup upaya rumah sakit untuk transparansi dan penjelasan menyeluruh terhadap kondisi anak. “Kami sedang menunggu jadwal dari pihak korban, dan akan memberikan informasi resmi mengenai kronologi serta penyebab kematian,” tambah Ratih.
Menurut pihak rumah sakit, prosedur CT scan yang dilakukan sesuai dengan rekomendasi dokter, tetapi mereka juga menyadari pentingnya mengevaluasi keseluruhan tindakan untuk menghindari kejadian serupa. Special Plan yang dibangun oleh keluarga dan pihak berwajib menjadi langkah strategis untuk memastikan investigasi berjalan efektif dan memenuhi kebutuhan informasi publik.
Baca selengkapnya di sini (idh/idh)
