Solution For RUU Polri: Istana Tekankan Fungsi Pengayoman dan ‘Polisi Rakyat’
Solution For – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan fokus utama revisi Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang sedang dibahas pemerintah. Menurutnya, inti dari perubahan ini adalah memperkuat peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Hal ini menjadi salah satu prioritas yang ditekankan oleh Istana Kepresidenan dalam menyusun solusi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Visi ‘Polisi Rakyat’ dalam RUU Polri
“Beberapa isu menjadi perhatian pemerintah. Terutama bagaimana institusi Polri harus menjadi Solution For polisi rakyat, polisi yang melindungi masyarakat,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dalam penyusunan RUU Polri, Prasetyo menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi keamanan dan layanan publik. Ia menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan memastikan Polri bisa diterima oleh publik melalui pelayanan yang berkualitas dan transparan. “Intinya adalah memperkuat institusi Polri agar mampu menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung, dan polisi yang dicintai rakyat,” tambahnya.
Penguatan Fungsi Ekonomi dan Penanganan Penyelundupan
“Penyelundupan bisa mengganggu ekonomi kita. Barang yang diselundupkan dapat merusak sektor produksi di dalam negeri,” kata Prasetyo.
Dalam RUU Polri, pemerintah memberikan penekanan khusus pada penanganan kasus yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Prasetyo menyebutkan bahwa masalah penyelundupan menjadi salah satu isu penting yang dijadikan Solution For mengatasi ancaman terhadap pertumbuhan industri dalam negeri. Contohnya, sektor garmen yang rentan terhadap persaingan dari barang impor yang masuk secara ilegal.
Ia menambahkan, jika tidak diperkuat, industri lokal akan mengalami kerugian besar. “Kita harus memastikan Polri bisa menjadi Solution For mengawasi dan meminimalkan dampak negatif dari penyelundupan,” jelasnya. Revisi ini juga mencakup peningkatan kapasitas kepolisian dalam mengawasi perdagangan internasional, agar bisa menjaga kesejahteraan ekonomi secara lebih efektif.
Penegakan Hukum Terkait Narkoba
“Jika tidak diperkuat, peredaran narkoba akan merusak generasi muda di masa depan,” tegas Prasetyo.
Dalam RUU Polri, penguatan kepolisian juga diterapkan untuk menangani peredaran narkoba yang semakin modern. Prasetyo menyebutkan bahwa modus operandi para pelaku narkoba telah berubah, sehingga dibutuhkan solusi yang lebih inovatif. “Kami ingin Polri bisa menjadi Solution For menjaga kesehatan masyarakat dan menghentikan gelombang penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Pemerintah menilai, dengan adanya RUU Polri, institusi ini dapat lebih aktif dalam mengawasi distribusi narkoba secara terpusat. Prasetyo menegaskan bahwa tugas ini tidak hanya tentang penindasan, tetapi juga edukasi dan pencegahan. “Solusi ini harus mencakup penguatan kelembagaan dan keterlibatan masyarakat,” tambahnya.
Kebutuhan Transparansi dan Keterlibatan Publik
Prasetyo menambahkan bahwa RUU Polri juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan dan pemeriksaan kasus. “Kami ingin polisi menjadi Solution For masyarakat yang jujur dan terbuka,” ujarnya. Ia menekankan bahwa institusi kepolisian harus memiliki akuntabilitas tinggi untuk membangun kepercayaan publik.
Sebagai bagian dari Solution For meningkatkan fungsi pengayoman, RUU Polri mencakup mekanisme pengawasan oleh lembaga eksternal, seperti Dewan Kehormatan Polri. Prasetyo menyebutkan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh polisi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pemerintah juga berharap revisi UU Polri ini bisa menjawab berbagai tantangan yang dihadapi selama ini. “Dengan Solution For yang terstruktur, Polri dapat menjadi pilar utama dalam menjaga keberlanjutan bangsa,” tutup Prasetyo. Ia menegaskan bahwa RUU Polri bukan hanya tentang perubahan struktur, tetapi juga tentang peningkatan kinerja dan kesejahteraan masyarakat.
